Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akan dipanggil MKD soal kasus Freeport, ini jawaban Luhut Pandjaitan

Akan dipanggil MKD soal kasus Freeport, ini jawaban Luhut Pandjaitan Pertemuan menteri bahas kabut asap. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan mengaku belum menerima panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait namanya yang tercatut dalam perpanjangan kontrak PT Freeport yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto. Luhut mengatakan dirinya sudah menjelaskan semua terkait kasus Freeport pada awak media.

"Keterangan apa? Kan sudah saya jelaskan semua tadi," kata Luhut usai rapat penanggulangan terorisme di Kantornya, Jakarta, Kamis (19/11).

Namun saat disinggung siap penuhi panggilan MKD DPR, Luhut menjawab diplomatis. Dia menegaskan MKD belum mengirimkan surat panggilan pada dirinya.

"Nanti lihat besok. Jangan berandai-andai dipanggil saja enggak," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menyatakan pihaknya akan memanggil seluruh pihak yang berada dalam pusaran kasus ini. Termasuk, Menko Polhukam Luhut Pandjaitan yang tidak berbicara langsung, namun namanya disebut-sebut dalam rekaman tersebut.

"Ya tentu kita akan melakukan pertimbangan untuk memanggil (Luhut)," kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/11).

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP