Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akademisi hingga Penegak Hukum Bisa Jadi Dewan Pengawas KPK

Akademisi hingga Penegak Hukum Bisa Jadi Dewan Pengawas KPK Tokoh Nasional Datang ke Rumah Duka BJ Habibie. ©2019 Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan anggota dewan pengawas KPK yang akan ditunjuk Presiden Joko Widodo bisa dari kalangan tokoh masyarakat, akademisi, sampai aparat penegak hukum. Yasonna berkata Jokowi bakal membuat mekanisme seleksi untuk menunjuk anggota dewan pengawas KPK.

"Itu nanti presiden akan membuat lebih lanjut. Tokoh-tokoh masyarakat, akademisi, aparat penegak hukum yang pas. Yang tentu kita nanti kan presiden membuat itu melalui mekanisme Pansel," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/9).

Dalam pasal 37D UU KPK yang telah direvisi, anggota dewan pengawas memiliki sejumlah syarat. Minimal usia paling rendah 55 tahun, bukan pengurus partai politik, pendidikan paling rendah S1, harus melepaskan jabatan struktural atau jabatan lain. Jumlah anggota dewan pengawas sebanyak lima orang.

Dalam pasal 37E, dijelaskan mekanisme pemilihan anggota dewan pengawas KPK melalui panitia seleksi yang ditunjuk Presiden. Anggota Pansel berasal dari unsur pemerintah pusat dan unsur masyarakat. Setelah Pansel menyerahkan nama kepada presiden, paling lambat 14 hari menyampaikan kepada DPR agar dikonsultasikan.

Namun, kata Yasonna pada periode pertama, langsung Presiden yang menunjuk anggota dewan pengawas. Pada periode berikutnya, baru melalui mekanisme konsultasi ke DPR.

"Memang untuk pertama kalinya ini supaya cepat di bawah presiden. Yang kedua, nanti untuk berikutnya akan dikonsultasikan dengan DPR, itu konsultasikan," kata dia.

Yasonna menjelaskan, posisi dewan pengawas berada di dalam internal KPK. Seperti inspektorat. Dia membantah bakal ada matahari kembar dalam tubuh KPK. Yaitu dewan pengawas dan pimpinan KPK. Namun, posisinya dalam internal, kata Yasonna keduanya setara

Yasonna juga menjelaskan, dewan pengawas bakal diawasi secara eksternal. Yaitu oleh DPR dan masyarakat sipil. Selain itu, dewan pengawas juga bakal tunduk kepada kode etiknya.

"Dewas juga tunduk pada kode etik, kan mereka bisa membuat dewan etik sendiri nanti," kata Yasonna.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan
Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan

Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.

Baca Selengkapnya
Paspampres Berjaga di Sekitar KPU Jelang Pengumuman Presiden Terpilih Prabowo-Gibran
Paspampres Berjaga di Sekitar KPU Jelang Pengumuman Presiden Terpilih Prabowo-Gibran

Jalan menuju kantor KPU ditutup untuk umum, dan hanya diperuntukan bagi tamu undangan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan Ganjar Tak Datang Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih di KPU: Wong Tidak Diundang
Terungkap Alasan Ganjar Tak Datang Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih di KPU: Wong Tidak Diundang

Ganjar membeberkan sampai pagi ini, dirinya sama sekali tidak menerima undangan dari KPU RI.

Baca Selengkapnya
Kunjungi Sumbu Kebangsaan IKN, Presiden Jokowi Lakukan Penanaman Pohon Bersama
Kunjungi Sumbu Kebangsaan IKN, Presiden Jokowi Lakukan Penanaman Pohon Bersama

Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke IKN guna meninjau kembali progres pembangunan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024
Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024

Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.

Baca Selengkapnya