Ajukan tiga saksi ahli, Ahmad Dhani minta polisi hentikan kasus 'idiot'
Merdeka.com - Berstatus tersangka dalam kasus ujaran idiot yang dilaporkan Koalisi bela NKRI, musisi Ahmad Dhani Prasetya datang memenuhi panggilan penyidik Di Reskrimsus Polda Jawa Timur sekaligus membawa surat permohonan SP3 alias penghentian penyidikan, Kamis (25/10).
"Hari ini saya datang dengan kuasa hukum sekaligus membawa surat permohonan pengajuan saksi ahli meringankan," kata Dhani didampingi pengacaranya Aldwin Rahadian di Mapolda Jawa Timur.
Saksi ahli yang diajukan Dhani untuk menguji kasus ujaran idiot yang disangkakan itu antara lain, saksi ahli ITE, ahli bahasa, dan ahli pidana. "Kami berharap permohonan kami diterima (oleh penyidik) dan bisa menguji yang disangkakan," harap suami Mulan Jameela ini.
Nantinya, lanjut pentolan grup band Dewa 19 sekaligus politisi Partai Gerindra ini, jika tiga ahli yang diajukan itu tidak menemukan unsur pidana seperti yang disangkakan, maka, " Kuasa hukum saya akan mengajukan SP3," tegasnya.
Di tempat sama, kuas hukum Dhani, Aldwin Rahadian menambahkan, bahwa kedatangan kliennya hari ini, meski sempat mangkir di pemanggilan yang kali kedua, tapi panggilan pertama sejak ditetapkan tersangka adalah bentuk sikap kooperatif. "Ini panggilan pertama sebagai tersangka. Kita ingin menunjukkan bawa kita kooperatif," ucapn Aldwin.
Sebelumnya, Caleg DPR RI Dapil Jawa Timur I Surabaya-Sidoarjo dari Partai Gerindra ini datang memenuhi panggilan penyidik Subdit V Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Jawa Timur dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus ujaran idiot yang dilaporkan Koalisi Bela NKRI beberapa waktu lalu.
Saat datang ke Polda Jawa Timur, Dhani mengenakan kaus bertuliskan Green Day’s American Idiot sesuai tema kasus yang tengah dihadapinya. "Kedatangan kami memenuhi panggilan Polda Jatim sebagai tersangka atas tuduhan Pasal 27 ayat (3)," kata Aldwin.
Kaus yang dikenakan Dhani hari ini berbeda dengan saat dia datang memenuhi panggilan penyidik Di Reskrimum Polda Jawa Timur sebagai saksi terlapor kasus penipuan dan penggelapan pada Rabu (24/10) sore kemarin, yang mengenakan kaus berkalimat tauhid.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya