Ajukan Pleidoi, Catherine Wilson Berharap Hukuman Lebih Ringan 2 Bulan
Merdeka.com - Model ternama Catherine Wilson kembali menjalani sidang terkait kasus kepemilikan sabu. Sidang digelar secara virtual, Selasa (12/1) sekitar pukul 15.45 WIB. Agenda sidang pembacaan nota pembelaan. Dalam pleidoinya, Keket sapaan akrab Catherine Wilson, merasa keberatan atas tuntutan jaksa yang menghukum delapan bulan rehabilitasi.
Penasehat hukum Keket, Verna Wahono mengatakan kliennya tidak membantah apa yang dituntut jaksa. Hanya saja Keket mengajukan permohonan perihal keringanan hukuman.
"Jadi kalau tuntutan jaksa delapan bulan dipotong masa penangkapan dan penahanan. Nah kita mintanya di enam bulan dipotong masa penangkapan dan penahanan," kata Verna, Selasa (12/1).
Permohonan keringanan selama dua bulan itu kemungkinan bisa membuat Keket bebas. Pasalnya sebelumnya Keket juga telah menjalani rehabilitasi di Lemdiklat. Namun keputusan tetap pada kuasa majelis hakim.
"Kemungkinan (bebas) bisa, tapi kan kita enggak bisa memutus karena keputusan ada di hakim. Kita semua keluarga, teman dekat, berharap putusannya bisa jalaninnya enggak lama lah. Maksudnya setelah ini kan sudah bisa masuk proses enam bulan," tambahnya.
Sejak ditangkap pada Juli 2020, Keket menjalani rehabilitasi di Lemdiklat. Sampai akhirnya berkas dinyatakan lengkap (P21) kemudian Keket diserahkan ke kejaksaan dan ditahan di Rutan Kelas I Depok.
Menurut Verna, ketika kliennya berada di Lemdiklat sebenarnya sudah menjalani proses rehabilitasi. Dengan demikian dia berharap agar apa yang sudah dijalani kliennya dapat dihitung sebagai rehabilitasi.
"Kalau misalnya itu kan sebenarnya secara BNN, Lemdikat itu tidak dihitung institusi yang sama dengan BNN. Pada dasarnya, waktu Catherinedi Lemdiklat itu pada dasarnya sebenarnya dia menjalani proses rehabilitas. Dan kita ada surat assesment dari Lemdiklat yang mengeluarkan, tapi memang tidak dicantumkan dalam berkas. Karena berkas yang kita masukan itu assesment dari BNN, kalau misalnya mau diminta asesment yang dari Lemdiklat, itu juga sudah ada juga. Cuma karena double, dipakai salah satu," pungkasnya.
Seperti diketahui bahwa Keket diamankan kepolisian dari rumahnya di kawasan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Depok. Polisi mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip kecil berisi sabu, masing-masing seberat 0,43 gram dan 0,66 gram.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang cerai Catherine Wilson dan Idham Mase akan dilanjutkan pada 31 Januari 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaCatherine Wilson mantap bercerai dengan Idham Masse. Rupanya, keretakan rumah tangga mereka terjadi karena soal nafkah
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perselingkuhan sering terjadi dalam sebuah hubungan. Perhatikan ciri-ciri ini untuk mengetahui pasangan anda selingkuh.
Baca SelengkapnyaJasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaAiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMenag berpesan agar para pemilih pemula tidak memilih Golongan Putih (Golput) ataupun tidak datang dan tak bangun kesiangan.
Baca Selengkapnya