Ajukan justice collaborator, Setnov siap bongkar kasus e-KTP
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dalam proyek e-KTP. Beberapa waktu lalu, KPK sudah menjadikan Setya Novanto menjadi tersangka dalam kasus mega korupsi itu.
Kini, mantan Ketua DPR itu sudah berstatus terdakwa. Persidangan atas Setnov telah beberapa kali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam surat dakwaannya, Jaksa KPK mendakwa Setnov diduga menerima USD 7,3 juta dan jam tangan Richard Mille senilai USD 135 ribu dari proyek e-KTP.
Kabar terbaru, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengajukan diri menjadi justice collaborator (JC) di KPK. Kuasa hukum Setnov, Firman Wijaya mengakui rencana pengajuan justice collaborator oleh kliennya tersebut.
Menurutnya, alasan utama pengajuan JC adalah untuk membantu penegakan hukum supaya 'clear'. Namun demikian, dia menyatakan 'prinsip protection of cooperating person' harus jelas lebih dahulu bisa dipenuh oleh KPK atau tidak. Sebab, menjadi JC memiliki risiko dan konsekuensi besar.
"Jadi prinsipnya harus jelas dulu soal 'prinsip protection of cooperating person'," katanya saat berbincang dengan merdeka.com, Rabu (10/1) malam kemarin.
Menurutnya, kasus e-KTP bukan cuma menyangkut pada Setnov melainkan menyangkut banyak pihak. Karenanya, salah satu alasan pengajuan JC adalah untuk memotret kasus e-KTP secara utuh dan mengungkap seluruhnya.
Dia mencontohkan soal nama-nama yang hilang dalam dakwaan Setnov oleh jaksa KPK. Menurutnya, hingga kini tak ada jawaban jelas dari KPK soal hilangnya sejumlah nama dalam dakwaan Setnov. Diketahui, kuasa hukum Setnov mempersoalkan hilangnya tiga nama politisi PDIP yakni Yasonna Laoly, Olly Dondokambey, dan Ganjar Pranowo, dalam surat dakwaan Setnov.
"Ada nama-nama hilang ini enggak ada jawaban yang jelas dari KPK. Semua harus terang benderang, ini masalah keadilan," katanya.
Menurutnya, Setnov sempat kebingungan karena ada sejumlah nama yang hilang dalam surat dakwaannya. Padahal, menurutnya, peran masing-masing orang yang disebut-sebut dalam kasus itu mudah sekali diketahui. Salah satunya bisa dilihat dari penganggaran.
Dia menyatakan, kliennya akan membongkar pelaku utama dalam proyek tersebut. Namun demikian, dia enggan merinci siapa yang akan diungkap oleh Setnov.
"Pastilah (bongkar pelaku) akan mengungkap. Belum tahu siapa," katanya.
Saat ini, draf pengajuan JC untuk kliennya sudah mulai rampung dan sudah dilihat oleh Setnov.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya