Ajudan dan Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo Diperiksa KPK
Merdeka.com - Ajudan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Dicky Hartawan, dipanggil penyidik KPK, hari ini, Selasa 8 Desember 2020. Pemanggilan Dicky akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Edhy.
"Dicky diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benih lobster," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Selasa (8/12).
Ali menambahkan, dua orang sekretaris pribadi Edhy, Fidya Yusri dan Anggia Putri, diketahui juga dipanggil KPK. Mereka akan dihadirkan sebagai saksi untuk melengkapi keterangan berkas penyidik untuk mantan atasannya tersebut.
"Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP," jelas Ali.
Tidak cukup sampai orang terdekat di lingkungan kerja Edhy, Ali mengungkap, saksi keempat dihadirkan KPK adalah seorang pengurus rumah tangga di kediaman Edhy, bernama Devi Komalah Sari.
Diketahui, KPK telah menetapkan enam orang tersangka, termasuk Edhy Prabowo. Mereka diduga menerima rasuah dari Suharjito, chairman holding company PT Dua Putera Perkasa (DPP). Suharjito juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Kemudian, empat tersangka lain dalam kasus ini adalah, satu, Staf Khusus Menteri KKP Syafri, Andreu Pribadi Misanta; kedua, Pengurus PT ACK, Siswadi; ketiga dan keempat adalah, Staf Istri Menteri KKP, Ainul Faqih dan Amiril Mukminin.
Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya