AJI: Upah layak jurnalis lajang di Jakarta Rp 5,4 juta
Merdeka.com - Menjelang hari buruh internasional pada 1 Mei, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menyusun upah layak jurnalis tahun 2013 dan melakukan survei upah para jurnalis di Jakarta saat ini. Pada tahun ini AJI Jakarta menetapkan standar upah layak tahun ini sebesar Rp 5,4 juta.
Standar upah layak ini berlaku untuk jurnalis setingkat reporter dengan pengalaman kerja selama satu tahun. Penetapan upah ini dilakukan setelah menyusun berbagai komponen dan harga kebutuhan hidup layak sesuai dengan ketetapan peraturan yang berlaku.
Dalam rilisnya, Selasa (30/4) AJI Jakarta menyusun upah layak ini terdiri 40 jenis kebutuhan riil para jurnalis setiap bulan berdasarkan harga yang berlaku pada saat ini. Jumlah komponen kebutuhan ini di bawah komponen upah yang ditetapkan oleh Menteri Tenaga Kerja (Keputusan Menteri Tenaga Kerja No 13 Tahun 2012) yang mencapai 60 jenis Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Peraturan mengenai KHL sendiri telah diatur dalam UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pembahasan lebih dalam mengenai ketentuan KHL, diatur dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja No 17 tahun 2005 tentang Komponen dan Pentahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak. Namun, Keputusan Menteri Tenaga Kerja No 17 tahun 2005 direvisi oleh Keputusan Menteri Tenaga Kerja No 13 tahun 2012 tentang Perubahan Penghitungan KHL.
Kenyataannya rata-rata upah jurnalis di Jakarta saat ini masih di bawah standar upah layak. Sebagian besar media di Jakarta menggaji jurnalisnya di kisaran Rp 3 juta hingga Rp 4 juta per bulan. Bahkan ada media di Jakarta menggaji di bawah Upah Minimum Provinsi di Jakarta sebesar Rp 2,2 juta. Dalam survei upah tahun ini, tercatat Bisnis Indonesia dan Jakarta Post memberikan upah sesuai dengan standar upah layak jurnalis untuk tingkat reporter tahun ini.
Dalam riset AJI Jakarta, berdasarkan data Bloomberg dan data lainnya, pengeluaran perusahaan untuk gaji jurnalisnya masih sangat rendah. Ini bisa dilihat dari rasio penjualan (sales) media terhadap pengeluaran gaji jurnalis. Di grup Jawa Pos, rasio sales terhadap gaji jurnalisnya, berdasarkan keterangan petinggi media Grup Jawa Pos di situs blog Dahlan Iskan (thedahlaniskanway.wordpress.com) hanya sebesar 8 persen. Sedangkan di Tempo Media Grup (PT Tempo Inti Media Tbk) rasionya 12,39 persen pada 2012. Bandingkan dengan media di Malaysia (Star Publication) yang mencapai 18,3 persen. Kondisi ini jauh di bawah Singapura (Singapore Press Holding) 29,3 persen dan Australia (Fairfax Media) 37,12 persen.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi akui harga cabai masih mengalami kenaikan
Baca SelengkapnyaPemudik diminta mempersiapkan fisik dan juga kendaraan sebelum kembali ke Jakarta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.
Baca SelengkapnyaPembangunan Bendungan Lolak memakan anggaran mencapai Rp 2,02 triliun.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta agar dicek langsung di Pasar Induk bagaimana kondisi harga beras saat ini.
Baca SelengkapnyaBesaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi perintahkan Bapanas stok beras kemasan 5 kg di ritel modern tersedia.
Baca SelengkapnyaTonny menggantikan posisi Marsekal Fadjar Prasetyo yang akan memasuki masa pensiun pada 9 April 2024.
Baca Selengkapnya