AJI: Kekerasan terhadap jurnalis meningkat
Merdeka.com - Kasus kekerasan terhadap jurnalis selama periode Desember 2011 hingga Desember 2012 terjadi 56 kasus. Jumlah ini belum termasuk 12 kasus yang terjadi di provinsi Papua. Jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, terjadi peningkatan kepada jurnalis.
Pada 2011 Aliansi Jurnalis Independen mencatat 49 kasus kekerasan, sementara pada 2010 terjadi 51 kasus kekerasan.
Dari rilis Catatan Akhir Tahun 2012 AJI Indonesia yang diterima merdeka.com, dari 56 kasus kekerasan pada 2012, 18 berupa serangan fisik, 15 kasus ancaman, 10 perusakan dan perampasan alat, 7 kasus pengusiran dan pelarangan meliput, dan 3 demonstrasi disertai pengerahan massa, 2 sensor, dan peretasan web terjadi 1 kasus.
Hanya tujuh kasus yang ditangani penyidik polisi maupun polisi militer. Sisanya, tak tertangani dan pelakunya tak tersentuh hukum. Sementara, aparat pemerintah sebagai pelaku kekerasan berada di posisi teratas dengan 13 kasus, disusul polisi dengan 11 kasus, dan TNI sebanyak 9 kasus.
Tidak hanya itu, pengusutan kasus kekerasan terhadap jurnalis tidak dilakukan secara maksimal oleh aparat. Dalam kasus pembunuhan jurnalis Metro Manado M Aryono Linggotu, Kepolisian Resor Manado enggan menelusuri kemungkinan pembunuhan itu terkait profesi Ryo sebagai jurnalis. Padahal Ryo dikenal sebagai jurnalis yang kritis meliput peristiwa kriminal di lingkungan Polresta Manado.
Sejak terbunuhnya Ryo pada 25 November 2012, polisi baru menetapkan seorang tersangka, yaitu seorang anak di bawah umur. Jika polisi bersungguh-sungguh dan lebih profesional, kasus pembunuhan Ryo di Manado sesungguhnya dapat diungkap. Seperti halnya keberhasilan Polda Bali pada 2009 mengungkap kasus pembunuhan wartawan Radar Bali AA Prabangsa dengan menyeret 10 orang pelaku ke penjara.
Beberapa kasus kekerasan terhadap jurnalis yang berujung pada kematian yang belum dapat diungkap oleh petugas kepolisian antara lain, para pelaku pembunuhan Fuad Muhammad Syarifuddin (Udin), Naimullah, Agus Mulyawan, Muhammad Jamaluddin, Ersa Siregar, Herliyanto, Adriansyah Matra'is Wibisono dan Alfred Mirulewan tak pernah terungkap.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perpres Publisher Rights Diteken Presiden, ini Langkah Menkominfo
Perpres “Publisher Rights” menitikberatkan pada upaya mewujudkan jurnalisme berkualitas.
Baca SelengkapnyaMedia Asing Terkemuka Sebut Jokowi Akhiri Masa Jabatan dengan Mengecewakan
Dalam editorialnya, The Economist menyorot soal pencalonan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaPejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca Selengkapnya15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI
74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.
Baca SelengkapnyaTeken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri
Perpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024
Kasad meminta jika ada prajurit yang tidak netral untuk segera melaporkan ke institusi TNI.
Baca Selengkapnya