Airin soal Wawan dijerat TPPU: Jabatan, harta, cobaan dari Allah
Merdeka.com - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan resmi dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang oleh KPK. Menanggapi pasal tambahan yang dijeratkan kepada suaminya, Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany menyerahkan semuanya kepada proses hukum.
"Kembali saya sampaikan, bahwa kami menghormati proses hukum, saya maupun kami akan mengikuti proses hukum ini," ujar Airin usai membesuk Wawan di rutan KPK, Selasa (14/1).
Lebih lanjut, Airin menambahkan, kasus yang menjerat suaminya ini dianggap sebagai sebuah cobaan.
"Pada intinya bahwa jabatan, harta, ujian, cobaan, semua dari Allah, dan milik Allah, dan saya yakin hanya bisa minta pada Allah. Mohon doanya ya. Terima kasih."
Sebelumnya, Wawan ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyuapan terhadap Mantan Ketua MK Akil Mochtar dalam penanganan sengketa pilkada Banten. Wawan juga menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan.
Lalu bersama kakak kandungnya, Wawan ditetapkan tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Dinkes Banten. Terakhir, Wawan resmi dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang oleh KPK. Artinya, Wawan kini menyandang status empat kasus di KPK.
"Setelah penyelidikan dan penyidikan tipikor yang diduga dilakukan TCW, penyidik menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup," ujar Jubir KPK Johan Budi, Senin kemarin.
Wawan dijerat dengan Pasal 3 dan 4 UU No 8 Tahun 2010. "Tersangka juga diduga melanggar Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 UU No. 15 Tahun 2002 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," ujar Johan
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin Curhat: Ada Kawan Saya 'Dibeli' Paslon Lain Sampai Lupa Punya Teman Bernama Muhaimin
Cak Imin mengatakan, temannya beralih dukungan ke pihak lain lantaran telah diiming-imingi sesuatu.
Baca SelengkapnyaArti Assalamualaikum, Hukum, Waktu, dan Adab Mengucapkannya
Terdapat banyak kebaikan dan keindahan dibalik arti assalamualaikum.
Baca SelengkapnyaIntip Proses Uji Coba Senjata Sebelum Digunakan Prajurit TNI, Direndam Pakai Air
Untuk memenuhi standar uji kemampuan, setiap alutsista TNI wajib melakukan uji coba khususnya senjata api.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Eks Kapolri Idham Azis Berduka Cita para Jenderal Polisi Datangi Rumahnya
Kabar duka datang dari keluarga eks Kapolri Jenderal (Purn) Idham Azis.
Baca SelengkapnyaBawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana
"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Minta Bawaslu Jelaskan Lebih Detil Temuan Dugaan Kecurangan di 2.413 TPS
Bawaslu mengungkap, banyak terjadipermasalahan yang tersebar di berbagai wilayah
Baca SelengkapnyaCak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024
Cak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAlasan Allah Memberi Anak Perempuan, Berikut Penjelasan dan Keistimewaannya
Hadirnya anak perempuan bisa menjadi pelindung di akhirat dari api neraka.
Baca SelengkapnyaBacaan Doa Witir dan Artinya, Perlu Diamalkan
Membaca doa witir memiliki keutamaan dan kepentingan yang besar dalam agama Islam.
Baca Selengkapnya