AirAsia persilakan keluarga korban yang tidak puas ke pengadilan
Merdeka.com - Pihak AirAsia mempersilakan kepada keluarga korban jika ingin menempuh ke jalur hukum terkait kecelakaan AirAsia QZ8501. Pernyataan tersebut menanggapi rencana keluarga korban asal Malang yang akan menggugat AirAsia dan AirBus karena dianggap lalai sehingga timbulnya kecelakaan tersebut.
Tanggapan tersebut disampaikan oleh Sunu Widyatmoko, Presiden Direktur AirAsia Indonesia di sela memberikan Guest Lecture CEO Talk Series, Leading in Turbulance and the Conpetitive Lanscape di Universitas Brawijaya Malang.⬠Selama ini, pihaknya telah memberikan pelayanan yang terbaik kepada keluarga korban.
"Saya tahu (akan dituntut), saya persilakan, tidak apa-apa. Negara ini negara bebas. Kita diam saja bisa dituntut," kata Sunu di Malang, Jumat (4/12).
Soedjono, salah seorang keluarga korban berencana menuntut AirAsia dan AirBus paska Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengeluarkan hasil penyelidikannya. Soedjono melihat ada kelengahan AirAsia dan AirBus sehingga timbul kecelakaan yang menyebabkan empat anggota keluarganya turut menjadi korban dalam kecelakaan tersebut.
Jono juga menduga AirAsia telah mengambil untung dari klaim asuransi para korban. Keterangan yang diperolehnya, para korban telah diasuransikan sebesar US$400 Ribu, tetapi ternyata yang diterima kepada korban sebesar US$ 100 Ribu. Namun Sunu menolak memberikan tanggapan terkait nilai asuransi tersebut. Dirinya tidak mau berbicara lebih jauh menyangkut tuntutan tersebut.
"Kalau persoalan hukum saya no comment, ketemu di pengadilan saja," tegasnya.
Sunu juga menegaskan bahwa pihaknya tidak mau berpolemik, sehingga menghindari berkomentar tentang temuan KNKT. Pihaknya meminta, masyarakat yang membutuhkan temuan KNKT bisa membaca transkripnya di internet.
"Karena itu laporan dari pihak yang kompeten, saya tidak mau membuat satu polemik dari report itu. Baca reportnya dari internet, tapi kalau kawan-kawan ada pertanyaan silakan kirim email ke saya," katanya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AirAsia QZ8501 adalah penerbangan yang mengalami kecelakaan pada tanggal 28 Desember 2014.
Baca SelengkapnyaKrisis air bersih menjadi bencana tahunan yang seolah belum ditemukan solusinya.
Baca SelengkapnyaMaskapai memiliki kebijakan yang bebeda terhadap penumpang yang tertinggal pesawat, ketahuilah hak Anda untuk menerima kompensasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Letjen TNI Maruli Simanjuntak menerima Penghargaan dari MURI berkat dedikasinya membantu pengadaan air di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAlasan penumpang pesawat dilarang tidur saat pesawat lepas landas dan mendarat yaitu barotrauma telinga dan keselamatan evakuasi.
Baca SelengkapnyaAirlangga mengatakan bahwa Jokowi adalah salah satu pemilik partai Golkar.
Baca SelengkapnyaGanjar menyinggung soal keinginannya untuk memperkuat kembali asuransi petani sebagai langkah antisipasi apabila terjadi gagal panen atau puso.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau tetap tenang dan tidak terpancing isu-isu yang membuat kepanikan.
Baca SelengkapnyaAirlangga tak menjelaskan secara rinci apa peran Jokowi di pemerintahan lima tahun ke depan.
Baca Selengkapnya