Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aipda HR Dikabarkan Pernah Dapat Penghargaan, Ini Kata Kapolres Luwu

Aipda HR Dikabarkan Pernah Dapat Penghargaan, Ini Kata Kapolres Luwu Aipda HR pelaku vandalisme di kantor polisi. ©2022 Merdeka.com/Ihwan Fajar

Merdeka.com - Anggota Kepolisian Resor Luwu Aipda HR yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar dikabarkan pernah menjadi polisi berprestasi dengan mendapatkan penghargaan. Namun, Kepala Kepolisian Resor Luwu Ajun Komisaris Besar Arisandi mengaku tidak mengetahuinya.

Arisandi menyebut dirinya mendengar informasi dari teman kerja, Aipda HR pernah mendapatkan penghargaan. Meski demikian, ia tak tahu penghargaan apa yang pernah diterima Aipda HR.

"Dulu katanya pernah. Saya juga belum pernah lihat, katanya cerita teman-temannya memang pernah. Entah apa (penghargaannya)," ujarnya kepada wartawan, Selasa (18/10).

Sebut Aipda HR Depresi

Arisandi juga mengungkapkan, Aipda HR mulai menunjukkan sikap aneh pada 2020. "Ada temannya yang cerita, puncaknya itu saat orang tuanya meninggal pada saat Covid-19 tahun 2020/2021, bapaknya. Di situ dia titik awal depresi, karena dia dan orang tuanya dekat," bebernya.

Menurutnya, pemicu perbuatan Aipda HR dengan cara mencoret dan menuliskan "Sarang Korupsi" dan "Sarang Pungli" di kantor polisi, belum diketahui. Terlepas dari aksi vandalisme dilakukan Aipda HR, Polres Luwu akan selalu terbuka.

"Tapi terlepas betul atau tidaknya tulisan itu, kami Polres Luwu selalu terbuka. Kalau memang ada pelayanan yang tidak pas, tidak sesuai dengan ketentuan kami terbuka untuk itu," sebutnya.

Dugaan Pungli SIM

Terkait dugaan pengurusan SIM C di Satlantas Polres Luwu yang disampaikan Aipda HR di Facebook, pihaknya akan mengecek.

"Kalau itu betul terjadi, saya pasti koreksi itu, saya pasti usut. Kalau benar atau tidaknya, kan hanya dia yang tahu. Itu juga perlu kita kroscek. Kalau itu sebuah kesalahan, kita pasti evaluasi," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Polda Sulsel Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengaku sudah menurunkan tim Paminal Propam ke Polres Luwu. Tim tersebut nantinya akan menyelidiki unggahan Aipda HR soal dugaan pungli pengurusan SIM C di Polres Luwu.

"Terkait hal ini kami sudah menurunkan Propam dari paminal sudah melakukan penyelidikan dan saat ini sudah di Luwu. Kami akan mengecek dan menyelidiki," ujarnya saat menjenguk Aipda HR di RSKD Dadi Makassar, Senin (17/10).

Mantan Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) ini mengaku tim tersebut belum memberikan laporan. Meski demikian, ia berjanji akan membuka hasil penyelidikan Propam di Polres Luwu.

"Akan kami sampaikan nanti hasilnya. Anggota sudah di sana. Belum ada laporan ke kami," tegasnya.

Nana menegaskan jika nantinya ditemukan adanya pungli pengurusan SIM, dirinya akan menindak tegas. Dia juga akan memantau laporan kondisi kejiwaan Aipda HR selama dirawat di RSKD Dadi Makassar.

"Kalau terbukti akan kami tindak," tegasnya.

Unggahan Aipda HR

Sebelumnya diberitakan, pada tanggal 21 September 2022, Aipda HR mengunggah tulisan tentang dugaan pungli dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Unggahan tersebut diduga terkait facebook teman Aipda HR atas nama Irwan Musa hilang dan telah di-hack.

"Assalamualaikum wr wb

Sejak dipostingnya Fb milik saudara Irwan musa yang biasa dipanggil Jenderal pada hari Minggu... Terkait acara Perayaan Hut Lantas Polres Luwu dalam berbagai kegiatan... Akun Fb Milik Sdr Irwan Musa hilang dan saya duga telah di Hack... Oleh karena itu sebagai rasa simpati mari kita Like dan share Postingan saya ini juga di Up..." tulisnya.

"Kronologis: Setelah melihat Postingan tersebut saya berkomentar bahwa Pada Sat Lantas Res Luwu Kuat melaksanakan "PUNGLI"=Pungutan Liar... Dimana dalam proses Penerbitan SIM C bagi Pendaftar / Calon dimintai biaya yang tidak wajar dalam hal ini diatas biaya yang telah ditentukan sesuai PNBP," imbuhnya.

Aipda HR juga dalam unggahannya memberikan informasi kepada masyarakat bahwa dirinya pernah menjadi penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Luwu pada tahun 2013. Saat itu, dirinya menyidik seorang pemuka agama yang diduga korupsi sebesar Rp1,2 miliar.

"Saat itu saya menyidik salah satu Oknum Pemuka agama yg berdasarkan hasil Audit dari BPKP Perwakilan Sulsel nilai kerugian sebesar Rp 1,2 Milyar. Pada tahapan penyidikan, tanpa sebab saya dimutasikan oleh Kapolres Luwu saat itu (2013) Pada Polsek Ponrang (Padang Sappa)," tulis dia.

Saat ditugaskan di Polres Ponrang, ia menjadi penyidik kasus asusila. Saat itu, dirinya protes terkait dana penyelidikan dan penyidikan yang hanya Rp150 ribu.

"Mirisnya saat saya telah melimpahkan satu berkas asusila (Tahap 2). Dana penyelidikan serta penyidikan yang saya terima hanya Rp 150.000. Sedangkan dalam lpj pertanggungjawaban lebih besar yang telah di anggarkan," bebernya.

Setelah saat itu, dirinya baru mengetahui bahwa anggaran operasional seluruh satuan telah disunat oleh pimpinan Polres Luwu.

"Allahu Akbar.... Ternyata sejak itu bari saya ketahui bahwa seluruh anggaran Operasional seluruh fungsi (Reskrim, INTELKAM, Binmas, Sat Lantas, Polsek jajaran Polres Luwu) Telah dipotong / sunnat Oleh Para Oknum Pimpinan POLRES LUWU," lanjutnya.

Kondisi tersebut ternyata masih terjadi sampai status tersebut diunggah. Ia berharap unggahannya di facebook tersebut bisa diketahui oleh warga agar menikmati penerbitan SIM sesuai tarif ditentukan.

"Saya Harap kepada pengguna FB untuk membantu saya agar masyarakat Luwu dapat menikmati penerbitan SIM sesuai Tarif yg di tetapkan," tegasnya.

Respons Warganet

Unggahan tersebut mendapatkan tanggapan 81 komentar dan 67 disukai. Salah satu akun Gembala Sunyi memberikan komentar unggahan Aipda HR tersebut.

"Masya Allah, Polisi baik akan diberi kebaikan oleh Sang Maha Baik karna Allah hanya meridhoi kebaikan dan kebenaran bukan kebatilan.... KeepSpirit komandan #UP POLRI Sahabat KITA Cinta NKRI Divisi Humas Polri," tulisnya.

Sementara akun Kartini Echa mempertanyakan unggahan Aipda HR terkait program yang merugikan negara Rp1,2 miliar. "Pertanyaan: program apa itu yg merugikan negara 1,2 milyar.. Adakah data detailnya... Ngeri2 sedap baca ini ba.. KK Haerul Ershi betul jikah ini nda di heack ji?" tanyanya.

Aipda HR juga sempat mengunggah meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu untuk mengungkap soal pungli penerbitan SIM. "Semoga Allah SWT memberikan petunjuk serta hidayah lepada Pak Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Luwu untuk memberantas pungli di Luwu," sebutnya.

"Minta tolong Pak Kajari ada sarang pungli di Polres Luwu, tepatnya di bagian penerbitan SIM. Kami di suruh bayar rata-rata pembuatan SIM C Rp250-300 ribu. Padahal sesuai ketentuan pembayaran PNBP hanya Rp100 ribu. Mohon perhatiannya Pak Kajari Luwu," imbuhnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP