Ahok yakin 24 April APBD DKI Jakarta 2015 sudah bisa dipakai
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah mengirimkan evaluasi RAPBD DKI Jakarta 2015 dan surat pernyataan deadlock dari DPRD DKI Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri). Akhir bulan depan rencananya anggaran sudah bisa dibelanjakan.
Ahok mengatakan, dalam waktu dekat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) akan dipanggil Kemendagri. Tujuannya untuk ditanyakan mengenai anggaran yang mereka ajukan dalam RAPBD DKI Jakarta 2015.
Dia menjelaskan, evaluasi ini akan dilakukan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta. Namun bedanya dalam pembahasan ini tidak diikuti anggota dewan.
"Kemendagri berharap dalam 15 hari sudah selesai. Dibuka seluruh SKPD diundang, kalau dulukan kami ngajak sama DPRD nih. Kalau ini bukan sama orang Kemendagri yang mau dicoret dan lain-lain," terangnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/3).
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengharapkan, pembahasan ini dapat berjalan dengan lancar. Sebab sistem koreksi tidak jauh berbeda dengan cara input ke dalam sistem e-budgeting.
"Nanti diharapkan tanggal 10 April 2015 sudah bisa disahkan oleh Mendagri. Kalau enggak salah 24 April 2015 sudah bisa dipakai. Pokoknya nanti semua dikeluarin deh mana yang defisit," tutupnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya