Ahok sebut pihak yang laporkan dirinya menebar kebencian & provokasi
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama mengatakan seharusnya pihak yang melaporkan dirinya ke Bareskrim Mabes Polri terkait penyalahgunaan ayat suci Alquran juga dilaporkan kembali. Hal ini karena menurut Basuki, merekalah yang berupaya menebar kebencian dan provokasi.
"Ini yang menyebarkan kebencian dan provokasi, polisi ada surat kapolri, yang ngelaporin ini bisa tangkap, ini menyebarkan kebencian. Bilang Ahok perlu dirajamlah, dihukumlah, macam-macam omongannya, karena menghina Alquran," kata Basuki di Balai Kota Jakarta, Jumat (7/10).
Ahok justru mempertanyakan letak penghinaan Alquran yang dilakukannya. Bila tidak dapat dibuktikan, Ahok menegaskan pelapor dirinya ke Bareskrim hanya bentuk menyebarkan kebencian dan provokasi.
"Sejak kapan saya menghina Alquran, di mana ada kalimat saya menghina Alquran, jadi orang ini menyebarkan kebencian, dan provokasi," ucapnya.
Ahok menuding seharusnya pelapor itu dilaporkan kembali. Namun dirinya mengaku tak ada waktu untuk melakukan pelaporan balik.
"Ngapain saya ngelaporin buang waktu. Bisa saja orang yang melaporkan balik, polisi juga bisa periksa," ujar Ahok.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya