Ahok sarankan Jokowi buat Perppu cegah kursi pimpinan KPK kosong
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali angkat bicara soal kisruh KPK dan Polri. Jika kemarin Ahok tak sepakat pimpinan KPK diberi imunitas terhadap hukum, kali ini Ahok mengusulkan agar Jokowi membuat perppu untuk mengisi posisi pimpinan KPK.
Hal itu diungkapkannya jika ke depan pimpinan KPK selain Bambang Widjojanto juga ditetapkan Polri menjadi tersangka. Sebab, setelah Bambang, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja juga telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Sementara, Wakil Ketua KPK Zulkarnain rencananya besok akan dilaporkan.
"Persoalannya nanti bagaimana kalau semua pimpinan KPK tersangka? Presiden harus buat Perppu untuk mengisi, jadi bukan imunitas tapi isi saja. Tinggal isi saja. Soal siapa, presiden lebih tahulah, apa mau mantan pimpinan KPK, mau orang yang kredibel dipercaya," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (27/1).
Menurutnya, yang dilakukan Jokowi sejauh ini sudah benar. Sebab, Jokowi tidak mengintervensi hukum dalam kasus KPK vs Polri ini.
"Orang nuntut suruh SP3, ya gak bisa dong kalau suruh polisi SP3 berarti intervensi hukum. Presiden sudah benar, dia taat pada konstitusi. Presiden betul-betul ingin KPK dan Polri diperkuat. Kalau soal di dalamnya ada oknum ya dihukum. Misal Kabareskrim gak bisa buktiin, ngaco, sembarangan. Ya dicopot. Tapi kalau dia bisa buktiin benar ini.
"Kita lihat Kabareskrim kita ya, dulu dia mau nangkap Gubernur Gorontalo loh. Terus ini yang nangkap Susno Duadji. Kalau dilihat dari track record-nya berarti Kabareskrim ini oke juga. Tapi kita nggak tahu ya, itu pandangan saya. Nanti waktu akan membuktikan. Kalau dia oke berarti beliau ini berani membereskan kepolisian. Saya nggak tahu. Bagi saya konsep seperti ini harus dijalanin. Presiden sudah benar taat kepada aturan," tandasnya.
Ahok juga memuji sikap Bambang Widjojanto yang memilih mundur dari posisi wakil ketua KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Menurutnya, jika nantinya Kabareskrim Irjen Budi Waseso tak bisa membuktikan Bambang Widjojanto bersalah, jenderal polisi bintang dua itu akan digugat publik.
"Sekarang Kabareskrim menyatakan BW tersangka, nah BW sudah sangat jantan mengundurkan diri karena UU KPK menyatakan harus mundur. Tapi kalau ternyata tidak bisa membuktikan dia salah, orang akan gugat Budi Waseso. Sama juga, KPK bilag BG tersangka. Presiden sudah ngajuin jadi Kapolri, ya sudah presiden sudah bener sekarang menunda melantik apa mau diganti saya gak tahu itu haknya presiden. KPK kalau gak bisa membuktikan dia salah, orang juga akan menghukum."
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beda Pendapat dengan Ahok, JK: Jokowi Paling Hebat Kerjanya Blusukan
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyebut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa kerja.
Baca SelengkapnyaTerungkap Alasan Ahok Tak Ikuti Langkah Jokowi yang Condong ke Prabowo
Ahok ragu nantinya Prabowo akan melanjutkan program Jokowi.
Baca SelengkapnyaAhok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI
Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Ahok Tarik Urat Luruskan Ucapan Jokowi Tak Bisa Kerja: Emang Presiden Joki
Ahok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKisah Jokowi dan Ahok yang Kini Pisah Jalan
Alasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAhok Sebut Jokowi dan Gibran Tak Bisa Kerja, TKN: Biar Masyarakat yang Menilai
Kubu Prabowo Gibran saat ini tengah mempersiapkan diri untuk pencoblosan 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya