Ahok resmi bercerai dengan Veronica
Merdeka.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengabulkan gugatan cerai diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap istrinya Veronica Tan. Keduanya pun kini resmi bercerai.
"Kami mengabulkan secara keseluruhan dengan verstek. Menyatakan perkawinan penggugat dan tergugat berdasarkan kutipan akta perkawinan Nomor 3279/I/1997 tertanggal 17 Desember 1997 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya," kata Ketua Majelis Hakim Sutaji dalam persidangan, Kamis (4/4)
Majelis hakim juga memberikan hak asuh dua anak yakni Nathania Berniece dan Daud Albeenner kepada Ahok. Namun untuk saat ini, kedua anak tersebut masih berada di Veronica. Mengingat Ahok masih menjalani hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Kelapa II Depok.
Seperti diketahui, Ahok menggugat cerai Veronica pada 5 Januari 2018. Gugatan itu diajukan mantan Bupati Belitung Timur karena ada dugaan istrinya berselingkuh dengan pria berinisial JT
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya