Ahok: Pernah enggak saya teriak minta orang pilih saya?
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI mengungkapkan calon Gubernur DKI Jakarta nomor dua Basuki Tjahaja Purnama telah melanggar aturan kampanye. Calon petahana ini dianggap telah melakukan kampanye di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, tanpa izin.
Menanggapi hal tersebut, Ahok mengatakan, semua jadwal kampanyenya telah dilaporkan kepada Polda Metro Jaya, KPU DKI, dan Bawaslu DKI Jakarta. Sehingga dia merasa tidak pernah melanggar aturan kampanye sebagaimana dituduhkan.
"(Kampanye di Semper Barat) berizin. Emang aku kampanye di sana? Emang aku teriak orang untuk pilih nomor 2?" katanya di Rumah Pemenangan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/1).
Mantan bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, kedatangannya ke lokasi tersebut bukan karena ingin melakukan kampanye. Sebagai petahana, dia tengah melakukan peninjauan karena adanya keluhan masih banjir.
"Sekarang saya tanya, kalau saya ke lapangan periksa banjir segala macam, pernah enggak saya teriak minta orang pilih saya? Pernah enggak suruh orang pilih saya di lapangan? Saya cek banjir kenapa enggak boleh? Bebas saya mau kemana," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Panwaslu Jakarta Utara, Ahmad Halim mengatakan, kampanye Ahok di Jalan Tipar Timur, Semper Barat, Jakarta Utara, tidak berizin atau tidak diberitahukan kepada Polda Metro Jaya, Bawaslu DKI Jakarta, dan KPU DKI Jakarta. "Yang di Semper Barat, pas di-cross check memang enggak terdaftar," kata Halim.
Kegiatan tersebut dinyatakan sebagai pelanggaran administrasi. Bawaslu akan memberikan teguran kepada tim kampanye Ahok.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya