Ahok masih kesal dicecar pengacara Sanusi soal 'kontribusi'
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih kesal dengan Maqdir Ismail, kuasa hukum M Sanusi. Dia merasa sidang di Tipikor Senin kemarin tidak sesuai konteks. Apalagi Maqdir mencecarnya soal kontribusi 15 persen.
Menurut Ahok, Maqdir berupaya mengalihkan pembahasan dari kasus suap Rp 2 miliar diterima Sanusi dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, menjadi pembahasan soal dasar aturan kebijakan kontribusi tambahan.
"Sanusi sudah divonis, yang suap sudah ngaku. Ini pengacara (Maqdir) bolak-balik nanya ke saya, 'hak Anda apa bikin kebijakan 15 persen kontribusi tambahan', ya hubungannya apa bos (Maqdir)? Saya mau 15 persen, mau 30 persen itu urusan lain," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (6/9).
Sebelumnya, dalam persidangan mantan Bupati Belitung Timur ini dicecar oleh Maqdir. Terutama mengenai rumusan kontribusi tambahan yang dibebankan kepada pengembang reklamasi, yakni 15 persen dikali nilai jual obyek pajak dan lahan yang dapat dijual.
Mendengar pertanyaan yang dilontarkan Maqdir, Ahok menilai dia tidak ingin membela Sanusi melainkan fokus sebagai penasihat hukum pengembang reklamasi. Ujungnya kekesalannya pun memuncak.
"Pengembang saja tidak keberatan. Saudara (Maqdir) membela pengembang atau membela Sanusi? Saya keberatan Pak Jaksa, majelis hakim yang terhormat! Ini mengarahkan yang bukan topiknya," tegasnya saat persidangan kemarin.
"Saudara tidak bisa mengarahkan, bagaimana cara saya membela," balas Maqdir kepada Ahok. "Ya sudah kalau begitu silakan tanya saja," tutup Ahok.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya