Ahok larang PNS DKI izin antar anak di hari pertama sekolah
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku mendukung instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan agar orang tua mengantarkan anaknya pada hari pertama sekolah. Namun, Ahok menegaskan, pegawai negeri sipil (PNS) DKI tidak bisa izin untuk mengantar anak masuk sekolah pertama pada Senin (18/7) mendatang. Karena ini akan berdampak terhadap kinerja Pemprov DKI Jakarta.
"Enggak bisalah (izinkan). Nanti semuanya pada alasan lagi," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/7).
Sebelumnya, Mendikbud membuat surat Nomor 4 Tahun 2016 tentang Hari Pertama Sekolah.
Mantan Bupati Belitung Timur ini menyakini, jika dirinya memberikan izin PNS, maka ini akan menjadi bumerang baginya. Pasalnya akan ada banyak pegawai yang telat dengan alasan mengantarkan anak mereka.
"Kalau orang tua enggak bisa nganter sekolah, anak-anak juga ngerti kok. Kalau orang tuanya PNS, anaknya pasti ngerti emak bapaknya PNS," cetusnya.
Ahok menyakini anak-anak akan mengerti profesi orang tua mereka. Sebagai contohnya adalah dirinya. Semenjak menjadi Gubernur DKI Jakarta dia semakin sulit meluangkan waktu untuk anaknya. Bahkan saat anak sulungnya, Nicholas wisuda kelulusan SMA, mantan politisi Golkar ini tidak dapat mengikuti seluruh prosesi.
"Akhirnya saya datang ke wisuda anak saya, enggak sampai selesai juga, cuma sampai dia terima sertifikat. Anak tetap ngerti saja," tutupnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya