Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok kaget dengar sekeluarga di Tanah Abang digembok Jiwasraya

Ahok kaget dengar sekeluarga di Tanah Abang digembok Jiwasraya Rumah digembok. ©2016 Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, belum mendapatkan laporan ada warganya yang digembok di dalam rumah oleh PT Asuransi Jiwasraya. Mereka digembok setelah sebelumnya berselisih soal tanah dan bangunan di Jalan Taman Kebon Sirih 3 No. 9, RT 009/010, Kampung Bali, Jakarta Pusat.

Akibatnya, Diana bersama kedua anaknya tak bisa keluar rumah selama enam hari.

"Yang mana? Belum, saya belum denger, belum ada laporan. Belum tahu saya," kata Basuki di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (11/1).

Sebelumnya pada Rabu (6/1) sudah berkumpul polisi dari Polres Jakarta Pusat dan tentara. Sekitar pukul 08.00 WIB, kemudian datang sejumlah preman yang kemudian melontarkan kata-kata kasar di depan rumah.

"Mereka loncat pintu pagar depan dan pintu garasi dirantai gembok dari luar. Polisi membiarkan peristiwa tersebut terjadi. Kami ketakutan," bebernya.

Tanpa mengeluarkan pemiliknya, gerombolan tersebut lantas merantai dan menggembok pintu rumahnya. Tak hanya itu, Jiwasraya juga memasang plang bertuliskan 'Tanah Milik PT Asuransi JIWASRAYA (PERSERO) bersertifikat HGB NO: 711/Desa Kp Bali JL Taman Kebon Sirih III No: 9 Luas: 628 Meter persegi DILARANG MASUK TANPA SEIIZIN PEMILIK'.

Plang ini dipasang bersebelahan dengan penanda tanah tersebut tengah disengketakan di PN Jakarta Pusat. Di mana perkaranya terdaftar dengan nomor 612/PDT.G/2015.PN.JKT.PST tertanggal 23 Desember 2015. Puas memasang plang dan menggembok parah rumah, gerombolan tersebut juga menutup rapat-rapat pintu dan jendela rumah dengan kayu.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP