Ahok bantah potong TKD PNS yang cuti antar anak sekolah
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama menegaskan, PNS yang hari ini cuti untuk mengantarkan anak sekolah tidak dipotong Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Sebab pembayaran TKD berbasis kinerja PNS itu sendiri.
"Kalau kamu banyak cuti, banyak izin, kemungkinan kamu mencapai TKD kamu juga agak sulit," kata Basuki atau akrab disapa Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (18/7).
Menurut dia, PNS yang cuti setengah hari untuk mengantarkan anak sekolah bisa tetap mendapatkan TKD secara full asalkan bisa mengejar ketertinggalan pekerjaannya.
"Kecuali kamu mau kerja keras sampai malam lagi lembur. Misal kerjaan hari ini nih, kamu minta izin setengah hari, mungkin kamu pulangnya jam sepuluh malem gitu kan," ujar Ahok.
Diberikan sebelumnya, Ahok mendukung instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan agar orang tua mengantarkan anaknya pada hari pertama sekolah. Di mana aturan tersebut diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Hari Pertama Sekolah.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya