Ahmad Yani: Saya pimpinan KPK, seminggu ada tersangka Century
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta lebih serius dalam mengungkap kasus dana talangan Bank Century. Begitu pun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus dengan jelas menemukan sejumlah fakta adanya pelanggaran dalam kasus tersebut.
"Kalau saya (jadi) pimpinan KPK, seminggu semua sudah jadi tersangka," ujar anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani dalam diskusi 'Pro Kontra Koin untuk KPK' di Cikini, Jakarta, Sabtu (30/6).
Menurut dia, sejumlah alat bukti pendukung dalam kasus dana talangan Century bisa ditemukan. Hal ini semestinya bisa dijadikan bahan bagi KPK dan memastikan bahwa bailout Century bermasalah. Dengan begitu, tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak menyelesaikannya.
"Ini uangnya dulu keluar, baru mereka rapat malam-malam hari," tandasnya.
Sementara itu, Pengacara Ahmad Rifai mengaku prihatin dengan menurunnya nyali KPK pada masa kepemimpinan Abraham Samad. Padahal pada kepemimpinan KPK sebelumnya, dua pimpinan KPK Bibit Samad dan Candra M Hamzah, sampai harus mendekam di bui selama melaksanakan tugasnya.
"Kenapa pimpinan KPK semakin lama nyalinya semakin kecil," sesal mantan pengacara Bibit - Candra ini.
Rifai mengingatkan bahwa pimpinan KPK harus siap menerima risiko apapun terkait penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia. Yakni dengan mengungkap kasus-kasus besar yang melilit bangsa ini, sebagaimana komitmen mereka awal-awal menjadi pimpinan KPK. (mdk/tts)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya