Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahli forensik digital sebut video pemeriksaan Miryam mirip CCTV

Ahli forensik digital sebut video pemeriksaan Miryam mirip CCTV Sidang Miryam Haryani. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Terdakwa kasus pemberian keterangan palsu di Pengadilan, Miryam S Haryani hari ini kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Dalam persidangan, saksi ahli forensik digital didatangkan dari pihak Miryam, Ruby Alamsyah.

Ruby diminta untuk memeriksa video rekaman pemeriksaan Miryam saat di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Video pemeriksaan pada 1 Desember 2015 itu kemudian diputar oleh jaksa KPK. Kemudian, usai ditayangkan, Ruby mengatakan kesulitan untuk melihat video tersebut. Karena menurut dia video tersebut memiliki kualitas rendah.

Dia pun beranggapan bahwa video tersebut merupakan mirip CCTV. Dan kualitas audio video pun kurang bagus. Dia juga mengatakan audio terdakwa yaitu Miryam juga kurang jelas.

"Kualitas audio video kurang bagus. Biasanya ada kamera kualitas tinggi, sehingga dapat jadi pegangan penyidik apabila ada pihak yang meragukan. Tadi sepertinya kamera yang digunakan mirip CCTV, resolusinya rendah. Suara yang dekat mic cukup jelas, tapi suara terdakwa tidak jelas," kata Ruby di ruang sidang Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (2/10).

Ruby menjelaskan, karena kualitas video rendah, pihaknya membuat transkrip hasil apa adanya. Kemudian, kata dia, rekaman itu juga kurang baik. "Sehingga ada yang enggak jelas," tambah dia.

Diketahui sebelumnya, Miryam didakwa memberikan keterangan palsu di pengadilan. Miryam diduga dengan sengaja tidak memberikan keterangan yang benar saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Menurut jaksa, Miryam dengan sengaja mencabut semua keterangan yang pernah ia berikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Salah satunya, terkait penerimaan uang dari mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sugiharto.

Dalam persidangan, anggota Fraksi Partai Hanura itu mengatakan, sebenarnya tidak pernah ada pembagian uang ke sejumlah anggota DPR RI periode 2009-2014, sebagaimana yang dia beberkan sebelumnya kepada penyidik.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP