Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahli Epidemiologi: Rapid Test Tidak Ada Gunanya

Ahli Epidemiologi: Rapid Test Tidak Ada Gunanya Rapid test peserta UTBK SBMPTN. ©HO Pemkot Surabaya

Merdeka.com - Ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Pandu Riono meminta pemerintah setop menggunakan rapid test untuk mendeteksi pasien positif Covid-19. Terlebih, rapid test menjadi syarat wajib untuk mereka yang mau bepergian.

Pandu menilai, pemerintah sebaiknya hanya menggunakan polymerase chain reaction (PCR). Alasannya, rapid test hanya metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi.

Sedangkan PCR, pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus dalam tubuh manusia.

"Rapid test tidak ada gunanya. Maksudnya dari segi programnya tidak ada manfaatnya untuk skrining, surveillance, tidak ada manfaatnya untuk testing-testing," katanya saat dihubungi merdeka.com, Senin (13/7).

Pandu menyebut, dari 34 provinsi di Indonesia, hanya Sumatera Barat yang sudah menggunakan PCR secara utuh untuk mendeteksi orang terpapar Covid-19. Sumatera Barat sama sekali tidak menggunakan rapid test.

Berbeda dengan Sumatera Barat, Jawa Timur justru cenderung menggunakan rapid test ketimbang PCR. Akibatnya, Jawa Timur kewalahan menghadapi masifnya kasus Covid-19.

"Jawa Timur itu salah dari awal," ujarnya.

Pandu juga menyoroti tingginya kasus Covid-19 di DKI Jakarta belakangan ini. Menurutnya, hal itu disebabkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sangat rendah. Pemicunya, pemerintah tidak mengedukasi langsung kepada masyarakat mengenai pencegahan Covid-19.

"Harusnya ada penyuluhan, turun langsung ke masyarakat untuk mengedukasi," kata dia.

Pandu juga menyinggung pemeriksaan menggunakan rapid test menjadi lahan bisnis baru di tengah pandemi Covid-19. Meskipun, pemerintah telah menetapkan batas atas biaya rapid test yakni Rp150 ribu.

“Bukan curiga bisnis, memang bisnis. Masyarakat juga sudah banyak yang menolak. Ya siapa yang berbisnis, mereka yang mencari keuntungan,” terang Pandu.

Oleh sebab itu, dia menegaskan, hentikan pemeriksaan rapid test, karena tidak bisa mendeteksi virus Covid-19.

“IDI juga kemarin menolak kok harga tertinggi rapid test Rp150.000. Kenapa mereka yang protes. Ada apa juga dengan IDI? Tidak usah pakai rapid test, PCR saja,” tutup dia.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP