Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aher dilaporkan ke KPK soal anggaran

Aher dilaporkan ke KPK soal anggaran Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Budget Advocacy Group (BAG). Selain Aher, BAG juga melaporkan Kabiro Keuangan Pemprov Jabar.

Pelaporan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana hibah dan dana bantuan sosial APBD Jawa Barat. Diduga orang nomor satu di Jabar itu mencampur adukan urusan publik untuk kepentingan kampanye.

Ketua BAG, Dedi Haryadi mengatakan, pada tahun fiskal 2013 ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan dana hibah dan bantuan sosial sebesar Rp 1,4 triliun. Laporan resmi diserahkan pada Selasa (29/1) dan diterima KPK dengan kasus nomor 2013-01-000396.

Dana bantuan itu yakni Rp 100 juta per desa untuk sekitar 5.304 desa di Jabar. Dana bantuan untuk 2000 penyuluh pertanian dengan nilai Rp 50 juta per penyuluh, bantuan untuk 400 perguruan tinggi swasta akan mendapatkan bantuan kelas dengan nilai Rp 90 juta per kampus.

Terakhir ada bantuan Rp 25 juta per kelompok kepada Tani dan Nelayan. Dana tersebut akan dicairkan menjelang pelaksanaan Pilgub Jabar 2013.

"Kami menengarai pencairan dana hibah tersebut bukan hal biasa, tapi patut diduga terkait dengan kepentingan gubernur sendiri untuk mendapat dukungan politik publik atau konstituen," katanya di Gedung Indonesia Menggugat Bandung.

"Dalam kepustakaan politik anggaran, fenomena ini disebut sebagai pork barrel politics," lanjutnya.

Heryawan, kata dia, patut diduga telah menyalahgunakan wewenang yaitu menggunakan APBD untuk kepentingan politik pribadinya. Jika merujuk pada definisi korupsi yaitu sebagai power abuse for private gain, tampaknya tindakan Heryawan dalam pencairan dana hibah sudah memenuhi pengertian itu.

"Dari sumbangan Rp 100 juta, sebenarnya penerima tidak seratus persen, tapi ada pemotongan 25 persen. Pemotongan itu dianggap sebagai ongkos pengurusan pencairan bantuan," jelasnya.

Dia melihat, anggaran alokasi lebih didasarkan atas pertimbangan politik dari pada pertimbangan ekonomi. "Atas laporan ini saya berharap KPK segera memproses," jelasnya.

"Jangan sampai demokrasi khususnya Pilgub Jabar menjadi tidak adil karena pertahanan telah menggunakan dan memanfaatkan sumber daya publik untuk mempengaruhi preferensi politik pemilih," tegasnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diberhentikan, AWK Dilarang Pakai Kantor dan Fasilitas Anggota DPD Mulai 12 Maret 2024
Diberhentikan, AWK Dilarang Pakai Kantor dan Fasilitas Anggota DPD Mulai 12 Maret 2024

Usai diberhentikan dari anggota DPD, Arya Wedakarna kehilangan segala hak keuangan, administratif serta fasilitas lainnya

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
ASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang
ASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang

Pegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang

Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.

Baca Selengkapnya
PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
AHY soal Wacana Hak Angket Pemilu 2024: Tak Usah Prasangka soal Kecurangan
AHY soal Wacana Hak Angket Pemilu 2024: Tak Usah Prasangka soal Kecurangan

AHY menyebut isu kecurangan memang selalu ada usai pelaksanaan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?
Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?

Isu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?

Baca Selengkapnya