Agustus, 1.100 pulau di Indonesia diberi nama dan didaftarkan ke PBB
Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan 1.100 pulau di Indonesia segera didaftarkan ke Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Didaftarkannya 1.100 pulau itu agar bisa terdata secara resmi.
"KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) tahun ini akan memulai menginventaris mendata memberikan nama 1.100 pulau didaftarkan ke PBB pada bulan Agustus nanti," kata Susi dalam kuliah umumnya di Institut Teknologi Bandung (ITB), Jalan Ganesa, Kota Bandung, Jumat (3/2).
Dia juga mengatakan, saat ini masih banyak pulau di Indonesia yang belum memiliki nama. Saat didaftarkan ke PBB itulah pulau-pulau tersebut disertakan nama agar tidak diakui pihak asing. Nama-nama yang didaftarkan itu nantinya akan berunding dengan pemda terdekat beserta tiga kementerian sekaligus.
"KKP tahun ini akan memulai menginventaris mendata memberikan nama 1.100 pulau didaftarkan ke PBB pada bulan Agustus nanti," ujarnya.
Dari 1.100 itu menurut dia, ada 111 pulau terluar yang akan diverifikasi dan didaftarkan agar tidak diakui negara-negara lain seperti yang sebelumnya pernah terjadi. Pulau terluar itu pastinya rentan karena akan bersinggungan dengan negara asing.
Dia menambahkan, setelah 1.100 yang akan didaftarkan ke PBB pada Agustus 2017 ini, tahun depanpun direncanakan akan mendaftarkan 2.800 pulau lainnya. Dengan terdaftarnya pulau-pulau kecil di Indonesia, 17 ribu pulau di Indonesia bisa terdata dan terverifikasi secara pasti jumlah dan namanya.
"Mudah-mudahan 17 ribu pulau kita terdaftar. Tahun ini prioritas kita pulau-pulau terluar," tuturnya.
Disinggung soal pengelolaan pulau oleh pihak pribadi baik, Susi mengaku secara regulasi pulau-pulau kecil diperbolehkan dikelola oleh swasta baik asing atau nasional. Namun hanya berupa hak guna pakai bukan hak sertifikat milik atau dimiliki secara penuh.
Dia menambahkan, pulau-pulau yang sudah didaftarkan itu nantinya bisa saja akan ada menjadi tempat wisata potensial. Pihaknyapun tidak menutup kemungkinan memberikan pengelolaan pada pihak asing atau dalam negeri "Hanya hak guna kemudian 30 persen itu dikelola negara. Pengelola penyewa dalam hal ini hanya boleh maksimum 70 persen. Itupun masih harus menyiapkan 30 persennya untuk lahan hijau," ujarnya.
Sehingga tetap saja orang yang mengelola itu hanya memiliki hak guna wilayah, bukan sertifikat hak milik. "Itu tetap punya negara," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menyusuri Pulau Banyak, Gugusan Pulau di Aceh Singkil yang Begitu Memesona
Wilayah ini memiliki 99 pulau besar maupun kecil dan memiliki luas daratan mencapai 135 km persegi.
Baca SelengkapnyaHingga 22 Februari Total 90 Petugas TPS Meninggal Dunia, Ini Rinciannya
Jumlah ini berasal dari data yang terhitung sejak 14 Februari hingga 22 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaResmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024
Kementerian Perhubungan resmi membuka posko terpadu angkutan lebaran yang beroperasi mulai 3-18 April 2024.
Baca SelengkapnyaArus Mudik Lebaran, Banyuwangi Siagakan Ribuan Nakes di Pos Kesehatan dan Tempat Wisata
Pemkab Banyuwangi menyiagakan 1.071 tenaga kesehatan untuk pelayanan kesehatan selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaAnggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaPuncak Arus Mudik Diprediksi 5-8 April
Pemerintah sudah meminta Polri untuk bersiap dengan menghadirkan banyak petugas.
Baca SelengkapnyaSpesies Baru Katak Kecil Ditemukan di Indonesia, Ukurannya Cuma 3 Cm!
Penemuan spesies katak bertaring terkecil di Pulau Sulawesi, Indonesia, menciptakan sensasi biologi.
Baca Selengkapnya