Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Agus resmi jadi tersangka, tapi bukan sebagai pembunuh bocah Neng

Agus resmi jadi tersangka, tapi bukan sebagai pembunuh bocah Neng Rumah bocah Neng. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi akhirnya menetapkan Agus, tetangga bocah yang tewas dalam kardus PNF (9) atau yang akrab disapa Neng. Namun polisi menetapkan tersangka Agus atas kasus lain, bukan pembunuh Neng.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti menjelaskan, penetapan tersangka dari pengembangan kasus bocah Neng. Dari 13 saksi yang diperiksa, ada satu anak berinisal T (15) yang mengaku pernah dicabuli oleh Agus.

"Dari keterangan saksi tersebut, saudara A terbukti melakukan pelecehan seksual kepada anak berinisial T, dengan mengunci T di kamar A," kata Krishna saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (9/10) dini hari.

Krishna menjelaskan, pencabulan yang dilakukan Agus dilakukan berkali-kali terhadap T. Polisi menduga, masih banyak korban lain yang dicabuli oleh A.

"Saudara A melakukannya sebanyak 3 kali, dia memeluk, mencium dan meraba serta perlakuan yang tak pantas. Saudara A juga diperkirakan melakukan pencabulan pada korban yang lain," terang Krishna.

Dalam kasus ini, Agus pun sudah mengakui. Begitu juga saksi yang mengaku jika telah dicabuli oleh Agus.

"Atas hal itu, malam ini saudara A ditetapkan sebagai tersangka karena mencabuli T, tersangka dikenai UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur dan minimal mendapat ancaman 5 sampai 15 tahun penjara," tambah dia.

Tidak hanya pencabulan, Agus juga terbukti menggunakan obat obatan terlarang. Sehingga polisi juga menyangka Agus dengan pasal tentang narkoba.

Sementara untuk pembunuh Neng, polisi masih mencari bukti tambahan meski mengarah kepada Agus. Polisi baru menemukan satu alat bukti, yakni kaos kaki Neng yang ada di rumah Agus.

"Kami sudah mendapatkan data forensik berupa kaos kaki punya korban. Ibu korban eneng mengakui kalau itu kaos kaki korban yang sudah dikonfirmasi lab forensik Mabes Polri yang mengarah kepada pelaku atas nama saudara A," tutur dia.

"Tapi saudara A belum ditetapkan tersangka dalam pembunuhan Neng," pungkasnya. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP