Agus Rahardjo Harap Gaji Karyawan KPK Tidak Berkurang Saat Jadi ASN
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jumat (20/12). Usai acara tersebut, serah terima jabatan atau sertijab pun digelar di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Pantauan Liputan6.com, satu persatu pejabat terkait memasuki ruangan. Sertijab dilaksanakan sekitar pukul 17.00 WIB.
Seluruh Komisioner KPK baru dan Dewan Pengawas KPK pun membacakan secara bersama-sama pakta integritas KPK. Setelahnya, mantan Ketua KPK Agus Rahardjo dan mantan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan memimpin penandatanganan serah terima jabatan.
Diawali dengan Ketua KPK Firli Bahuri yang berpasangan dengan Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
Kemudian disusul yang lainnya yakni para Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron. Masing-masing berpasangan dengan anggota Dewan Pengawas KPK yakni Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono dan Syamsuddin Haris.
Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan, dirinya mewakili komisioner KPK periode 2015-2019 menitipkan tugas mulia KPK kepada para pejabat baru.
"Saya sebagai pimpinan dan yang lainnya, saya memohon maaf kepada seluruh aparat penegak hukum, juga teman-teman lembaga, pegawai, dan alumni bila ada hal yang kurang berkenan. Mudah-mudahan dengan pemberian maaf dari kalian semua, perjalanan kami meninggalkan KPK menjadi lancar," tutur Agus di lokasi.
Agus juga menitipkan para pegawai KPK kepada Menpan-RB Tjahjo Kumolo. Dengan aturan Undang-Undang KPK yang baru maka pegawai KPK resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Saya ingin menitipkan ke pimpinan yang baru dan dewas, dan Pak Tjahjo. Saya ingin titip pada Pak Tjahjo kan kemudian KPK ini masuk ke rumpun eksekutif. Maka acuannya kan ASN. Tolong pertama TGP (Tunjangan Gaji Pegawai) ya tidak berkurang ya. Yang lebih penting lagi konversinya agar tidak terlalu berbelit-belit. Moga dibukakan atau ditampung dalam rumpun ASN," tutup Agus.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTonny menggantikan posisi Marsekal Fadjar Prasetyo yang akan memasuki masa pensiun pada 9 April 2024.
Baca SelengkapnyaBKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pihaknya mengajak seluruh pendukung Prabowo-Gibran untuk merapatkan barisan.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaSementara THR bagi CPNS terdiri dari 80 persen dari gaji pokok PNS; tunjangan keluarga; tunjangan pangan; tunjangan umum dan tunjangan kinerja.
Baca SelengkapnyaSetiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca SelengkapnyaPenunjukan Gus Kikin sebagai nahkoda baru PWNU Jawa Timur itu diputuskan dalam rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU di Jakarta, Rabu (10/1).
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya