Agus Rahardjo Cs Serahkan Mandat, Politikus PDIP Harap Pimpinan KPK Baru Lebih Baik
Merdeka.com - Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul mengaku kecewa dengan sikap 3 pimpinan KPK yakni Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarief yang menyerahkan mandat ke Presiden Jokowi. Namun, kata dia, 3 pimpinan KPK itu kembali aktif saat ini.
"KPK Agus cs ini kan salah satu produk dari saya juga, saya selama ini acung jempol tetapi kok di akhir begini, saya kecewa juga. Kemarin bilang serahin mandat, lalu malu-malu kucing kembali lagi, ini kan lucu," ujar Ruhut kepada wartawan, Senin (23/9).
Mantan Politisi Demokrat ini menjelaskan, sebagai pimpinan lembaga sudah seharusnya pimpinan KPK itu berpikir jernih sebelum bertindak. Atas kejadian ini, Ruhut berharap pimpinan KPK baru bisa bekerja lebih baik.
"Yasudah biarlah (selesaikan), kan sudah mau selesai juga karir mereka. Yang penting sekarang ke depannya bagaimana KPK bisa bekerja lebih baik lagi. Saya yakin Pak Firli bisa membenahi KPK lebih baik," tutur Ruhut.
Sementara itu, Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil menilai sikap 3 pimpinan KPK tak elok dan plin plan. Dia melihat, pengunduran tersebut lebih didasarkan pada emosional dalam menyikapi revisi UU KPK dan pimpinan baru.
Seharusnya, lanjut dia, ketika ketiganya mengundurkan diri, Presiden Jokowi harus ambil sikap dengan melantik pimpinan baru. Menurut dia, tidak ada yang salah dalam prinsip ketatanegaraan dan hukum administrasi ketika dipercepat.
"Pilkada saja bisa kita percepat kok. Pilkada bisa kita percepat, itu yang menjadi hajat orang banyak, apalagi pimpinan KPK. Cuma saya enggak tahu kenapa Presiden lambat merespons ini," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi dua komisioner lembaga antirasuah lainnya, yakni Laode Muhammad Syarif dan Saut Situmorang menyerahkan mandat lembaga antirasuah kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Menurut Jokowi, dalam undang-undang KPK tidak ada istilah pengembalian mandat. Jokowi menegaskan, sejak awal dirinya tidak pernah meragukan pimpinan KPK saat ini justru dirasakan sangat baik.
"Dalam UU KPK tidak mengenal kita yang namanya mengembalikan mandat. Enggak ada," kata Jokowi.
Justru, katanya, yang ada adalah pilihan mengundurkan diri itupun dengan catatan meninggal dunia atau terkena tindak pidana korupsi.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaAdik Prabowo Didorong Maju Jadi Cagub Sulut, Ini Kata Pengamat Politik
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aziz menyebut partainya terbuka untuk melakukan komunikasi dan penjajakan koalisi dengan partai politik (parpol) manapun.
Baca SelengkapnyaKaesang mengungkapkan Raja Juli Antoni dipanggil bukan terkait urusan politik.
Baca SelengkapnyaGanjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaKamrussamad menyindir kepada politikus yang tidak siap kalah bereaksi dengan mendorong hak angket.
Baca SelengkapnyaPihaknya menilai penunjukan Pj kepala daerah menjadi alat politik oleh Jokowi.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya