Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Agus Gumiwang dan Fayakhun diperiksa Bareskrim

Agus Gumiwang dan Fayakhun diperiksa Bareskrim Poempida Hidayatullah, Agus Gumiwang dan Nusro Wahid. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kembali memanggil Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Agung Laksono, Agus Gumiwang Kartasasmita, Senin (13/4) siang. Agus tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.15 WIB.

Menggunakan kemeja lengan panjang warna putih, Agus mengaku diperiksa sebagai saksi sekaligus pelapor surat perobekan mandat keputusan Menkum HAM terkait kepengurusan Golkar di DPR. Laporan tersebut dilayangkan kubu Agung Laksono pertengahan Maret lalu dengan terlapor Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo.

"Sebagai saksi dan pelapor," singkat Agus sebelum masuk Gedung Bareskrim.

Informasi dihimpun, sebelum memeriksa Agus, penyidik telah lebih dulu memanggil Sekertaris Fraksi Golkar DPR kubu Agung Laksono, Fayakhun Andriadi. Fayakhun diperiksa terkait perobekan surat mandat keputusan Menkum HAM terkait kepengurusan Golkar di DPR.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP