Agus diringkus polisi usai beli sabu dari Ahok
Merdeka.com - Agus Sonjaya harus berurusan dengan polisi. Itu setelah dia diketahui memiliki sabu seberat 40 gram dari A hok, kini dalam buruan polisi. Agus diringkus kepolisian di Tol Cikopo Palimanan (Cipali) kilometer 102 atau tepatnya di Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Penangkapan terhadap Agus ini berawal ketika kepolisian mengendus adanya transaksi narkoba jenis sabu pada Rabu (25/1) sekitar pukul 17.00 WIB, di kawasan Mangga Besar Jakarta. Agus yang bergerak ke wilayah hukum Subang diendus jejaknya oleh kepolisian.
"Agus ini mendapatkan barang itu dari A hok di Mangga Besar Jakarta," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Kamis (26/1).
Penangkapan itu, menurut Yusri, kepolisian menemukan paket paket besar diduga narkoba jenis sabu dan dibungkus plastik warna putih. "Sabu itu kemudian dibungkus kembali kertas tissue warna putih dan kemudian di lakban warna hitam dengan berat bruto 40 gram," terangnya.
Pihaknya langsung meringkus Agus yang merupakan warga Jalan Purnawarman Barat, Sindangkasih Kecamatan, Kabupaten Purwakarta. Sedangkan kepolisian kini masih memburu A hok yang diduga menjadi pemasok narkoba.
Agus kini diamankan kepolisian dan disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) UU RI no.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaKapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca SelengkapnyaSosok anggota polisi yang sedang melamun di balik kegagahannya hingga didatangi oleh komandan. Seperti apa reaksinya?
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaSuyudi mengatakan, kedua tersangka mengakui adanya gudang penyimpanan sabu di Cluster Debang, Taman Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSosok perwira polisi baik melarisi dagangan penjual kacang rebus di kaki lima. Aksi terpujinya mampu membuat penjual kacang bahagia.
Baca Selengkapnya