Agar tak gaduh seperti Polri, jabatan panglima TNI diminta bergilir
Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR Ahmad Zainuddin berharap agar Presiden Joko Widodo menjalankan tradisi dengan menggilir Panglima TNI. Walaupun tak menjurus bahwa pengganti Jenderal Moeldoko harus Kasau Marsekal Agus Supriatna, ia berharap Jokowi mematuhi tradisi itu.
"Pemilihan Panglima TNI itu memang prerogatif presiden. Tapi sebaiknya juga perhatikan norma dan tradisi yang baik. Jangan sampai kegaduhan seperti saat pemilihan Kapolri terulang kembali," ujar Anggota Komisi I DPR Ahmad Zainuddin di Jakarta, Selasa (9/6).
Politikus PKS ini mengatakan, pemilihan dan pengangkatan Panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden yang dijamin undang-undang. Namun dalam Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI juga disebutkan bahwa jabatan Panglima TNI secara bergantian di antara perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan.
Menurut Zainuddin, meskipun pemilihan Panglima TNI sepenuhnya adalah wewenang Presiden, namun norma, baik undang-undang maupun tradisi yang baik selama ini sebaiknya juga diperhatikan. Tradisi giliran jabatan Panglima TNI kepada kepala staf angkatan, kata dia, mempunyai tujuan untuk menjaga keseimbangan dan kestabilan di tubuh TNI agar tidak ada angkatan yang terkesan ditinggikan atau direndahkan, ditirikan.
Zainuddin mengingatkan agar kebijakan Jokowi nantinya tidak menimbulkan kegaduhan baru di tubuh angkatan, ataupun masyarakat. Dia mencontohkan pengalaman saat pemilihan Kapolri Komjen Budi Gunawan beberapa waktu lalu yang menimbulkan polemik hingga sampai ke ranah hukum.
Menurutnya, sosok Kasau, Kasal dan Kasad saat ini sangat mumpuni untuk menjadi Panglima TNI. Yang terpenting, lanjut dia, siapapun akhirnya yang terpilih menjadi Panglima TNI harus memiliki pemahaman yang utuh tentang pertahanan, terutama terkait kebijakan poros maritim yang dikeluarkan pemerintah.
"Jadi belajarlah dari kasus Kapolri yang lalu. Jangan sampai terulang lagi. Jaga kewibawaan TNI. Sebaiknya bergiliran saja kepada angkatan berikutnya, dan siapanya itu prerogatif presiden, dengan tetap perhatikan profesional dan masukan berbagai pihak," tegasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya