AG dibekuk usai ketahuan pesan ganja lewat medsos
Merdeka.com - Para pengguna narkoba kini nekat menggunakan media sosial buat memesan. Seperti dilakukan AG (30), seorang pria bekerja sebagai karyawan hotel di Jalan Jepun, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali.
Lelaki ini mengaku memesan paket ganja melalui media sosial Line dan Instagram. Dia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar pada Kamis (15/6) lalu, sekitar pukul 23.30 WITA, di Jalan Sunset Road, Seminyak, Kuta, Badung.
"Jadi pengakuan dia mendapatkan BB dengan cara memesan melalui Instagram dan Line seharga Rp 500 ribu, dan langsung dikirim melalui salah satu ekspedisi yang mengantar ke alamatnya," kata Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, di Denpasar, Minggu (19/6).
Ganefo melanjutkan, modusnya adalah pelaku pura-pura memesan kaus. Namun, ternyata dalam kemasan itu berisi paket ganja.
"Modus ini merupakan modus baru yang masih kita dalami kebenarannya," tambah Ganefo.
Ganefo menambahkan, AG mengaku menjadi pengguna ganja sejak 2006. Kini, AG ditahan di Polresta Denpasar bersama empat tersangka lainnya, yang ditangkap dalam waktu dan tempat berbeda, dan modus berlainan. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya