Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Advokat kampus dampingi pengunggah video minta suap di Ternate

Advokat kampus dampingi pengunggah video minta suap di Ternate Anggota polantas terima uang damai. youtube©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Rektor Universitas Khairun (Unkhair), Maluku Utara, Prof. DR. Husen Alting,SH,MH akan menyiapkan bantuan hukum bagi mahasiswanya, Aldun Fikri yang ditetapkan tersangka karena mengunggah video seorang Polantas di Ternate menerima suap.

"Kami memiliki Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) untuk membantu melakukan pendampingan apabila diminta Aldun yang ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Ternate karena mengunggah seorang oknum Polantas menerima suap saat menilang pengendara roda dua," kata Husen di Ternate, seperti dilansir antara, Jumat (2/10).

Husen menuturkan, kasus yang menjerat Adlun masih dikategorikan sebagai tindak pidana biasa yang tidak ada kaitannya dengan Unkhair. Namun, Unkhair memiliki PKBH yang terbuka untuk siapa saja bisa memanfaatkan untuk meminta bantuan lembaga hukum di Fakultas Hukum, dengan syarat bahwa yang bersangkutan tidak mampu.

"PKBH sudah banyak membantu mereka yang membutuhkan kuasa hukum saat proses persidangan," ujar Husein.

Terkait dengan penahanan Aldun, dia menjelaskan, Unkhair siap membantu dan tidak mencampuri urusan bersifat pribadi tersebut.

"Sebagai institusi, maka Fakultas Hukum Unkhair siap membantu karena telah melakukan MoU dengan Kemenkum dan HAM. Jadi soal pembiayaan akan dikomplain melalui Kemenhukum dan HAM dengan teknisnya beracara dan secara permohonan langsung ke Pusat Konsultasi lembaga Bantuan Hukum," tegas Husein.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP