Adnan Buyung: Wajar Rosa jadi justice collaborator
Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menganjurkan agar terpidana kasus suap Wisma Atlet Mindo Rosalina Manulang diharapkan bisa menjadi justice collaborator untuk persoalan yang membelitnya itu. Usulan ini dinilai wajar oleh praktisi hukum, Adnan Buyung Nasution.
"Wajar sekali diberikan. Mindo telah sejauh mana telah berhasil memberikan peran besar," terang Buyung di sela-sela diskusi Petisi 50 di Jakarta, Jumat (18/5).
Buyung menegaskan, meskipun seseorang menyandang kedudukan sebagai justice collaborator, tidak semata-mata membuat orang tersebut terbebas dari jeratan hukum.
"Jadi orang jadi justice kolaborator belum tentu lepas dari hukum," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan, menjadikan seseorang menjadi justice collaborator perlu kecermatan. Jangan sampai setelah menyandang gelar tersebut si pelaku malah bungkam dan tidak sungguh-sungguh berkontribusi untuk mengungkap kasus besar.
"Jangan sampai gampang menjadi justice collaborator," tegas Denny.
Sebelumnya LPSK mengajukan remisi dan pembebasan bersyarat kepada Kementrian Hukum dan HAM untuk Rosa. Alasan LPSK mengajukan dua hal tersebut karena Mindo karena telah berperan mengungkap kasus besar yang melibatkan banyak pihak termasuk para petinggi Partai Demokrat.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaTiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Untuk itu, Sahroni berharap, kasus kriminal di wilayah Jakarta Utara bisa menurun drastis pada tahun 2024 ini.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui besok merupakan hari pemungutan suara secara serentak di seluruh Indonesia
Baca SelengkapnyaMulai dari mengumpulkan keterangan saksi, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan terhadap tersangka tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyebab kebakaran hingga kini masih diselidiki polisi
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca Selengkapnya