Adnan Buyung larang Anas jawab pertanyaan penyidik KPK
Merdeka.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat , Anas Urbaningrum belum menjalani pemeriksaan pertamanya. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) belum menjelaskan tentang 'proyek lain-lain' dalam sprindik tersangka kasus gratifikasi proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, tersebut.
Ketua tim kuasa hukum Anas, Adnan Buyung Nasution menyatakan, kliennya batal diperiksa. "Saya dampingi Anas. Pemeriksaan deadlock. Saya konsisten pada sikap pendirian hukum harus jelas, tuduhannya apa. Tidak hanya ditulis 'dan proyek-proyek lainnya'," kata Adnan di Gedung KPK , Jakarta, Jumat (17/1).
Selain itu, Adnan juga menyarankan kliennya agar tidak menjawab apapun saat ditanya penyidik KPK hingga ada penjelasan mengenai hal tersebut. "Dan saya larang Anas menjawab satu pertanyaan pun," tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Anas lainnya, Firman Wijaya menuturkan, kondisi kliennya dalam keadaan sehat. Bahkan, ketika pemeriksaan sempat melontarkan candaan.
"Tadi di dalam tidak ada pemeriksaan. Kita sempet bercanda-canda (dengan Anas)," terang Firman di lokasi yang sama.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaAnies-Cak Imin Datangi PKS: Laporkan Amanat Pilpres Sudah Dijalankan Sampai Akhir
Cak Imin sampai dan disambut oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi.
Baca SelengkapnyaKPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej
Ali menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaAnies Beri Sinyal Gandeng Kubu Ganjar Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Anies menilai dengan adanya inisiatif hak angket, proses di DPR bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaKPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan
Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca Selengkapnya