Adik Sultan HB X, KGPH Hadiwinoto Meninggal Dunia
Merdeka.com - Adik Raja Keraton Yogyakarta Sultan HB X, KGPH Hadiwinoto meninggal dunia, Rabu (31/3). Hadiwinoto tutup usia pada pukul 08.30 WIB.
Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Keraton Yogyakarta, GKR Condrokirono membenarkan kabar duka ini.
"Iya benar (KGPH Hadiwinoto) meninggal dunia. Tadi pagi sekitar jam 08.30 WIB," kata putri Sultan HB X ini saat dihubungi.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hernawan mengatakan jika Hadiwinoto meninggal dunia di RSUP Dr Sardjito. Hadiwinoto meninggal dunia karena serangan jantung.
“Saat ini jenazah almarhum masih berada di RSUP Dr Sardjito. Penyebab almarhum meninggal dunia karena serangan jantung,” ungkap Banu.
Hadiwinoto sendiri merupakan adik kandung Sultan HB X. Hadiwinoto merupakan putra Sultan HB IX dengan KRA Widyaningrum (RA Siti Kustina).
Di Keraton Yogyakarta, Hadiwinoto menjabat sebagai Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Parastra Budaya dan Penghageng Tepas Panitikismo. Salah satu tugas dari Hadiwinoto adalah menangani urusan tanah Keraton Yogyakarta.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Hasto, 'setruman-setruman' itu tak hanya diterima oleh Ganjar Pranowo namun ada beberapa media lain yang kena 'setruman' terkait Hak Angket.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, kemenangan Ganjar-Mahfud adalah perwujudan dari suara rakyat yang berarti suara tuhan.
Baca SelengkapnyaDi rute-rute yang dilewati oleh Jokowi masih terpasang bendera-bendera dari parpol.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Azwar Anas enggan menanggapi lebih jauh terkait pandangan PDIP.
Baca SelengkapnyaPolisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.
Baca SelengkapnyaHasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca SelengkapnyaSuhartoyo pun menyindir Margarito seperti menghindar karena tidak menguasai materi yang ditanyakan.
Baca SelengkapnyaBrigadir Jenderal Hengki Haryadi baru saja meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro.
Baca SelengkapnyaTuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca Selengkapnya