Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Adik Nazaruddin Mangkir Lagi, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ulang 17 Juli

Adik Nazaruddin Mangkir Lagi, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ulang 17 Juli KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Adik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin yakni Muhajidin Nur Hasyim, mangkir lagi dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan tidak ada keterangan apapun yang disampaikan oleh Muhajidin atas ketidakhadirannya. "Pemeriksaan dijadwalkan ulang Rabu, 17 Juli 2019," tutur Febri saat dikonfirmasi, Senin (15/7).

Muhajidin sendiri diperiksa sebagai saksi atas tersangka Indung, anak buah Bowo Sidiq yang juga petinggi PT Inersia. Muhajidin juga tidak hadir dalam pemeriksaan penyidik Jumat 5 Juli 2019 lalu. Dia pun mangkir tanpa keterangan.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka kasus dugaan suap jasa pengangkutan antara PT. Humpuss Transportasi Kimia dengan PT. Pupuk Indonesia Logistik (Pilog).

Selain Bowo, KPK juga menjerat dua orang lainnya yakni Marketing Manager PT. Humpuss Transportasi Kimia (PT. HTK) Asty Winasti, dan pegawai PT. Inersia bernama Indung.

KPK menduga ada pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran menggunakan kapal PT HTK tersebut.

Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD 2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima suap sebanyak tujuh kali dari PT Humpuss.

Total, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya yakni sekira Rp 8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.

KPK sendiri juga tengah menelusuri suap yang diterima Bowo Sidik Pangarso berkaitan dengan DAK. Dalam mengusut kasus ini, KPK pernah memeriksa anggota Komisi VII DPR Muhamad Nasir.

Reporter: Nanda Perdana Putra

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP