Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Adik Ketua MPR Zulkifli Hasan jadi tersangka korupsi bansos

Adik Ketua MPR Zulkifli Hasan jadi tersangka korupsi bansos Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan. bengkulukota.go.id

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu menetapkan wali kota, wakil wali kota, mantan wali kota serta mantan unsur pimpinan DPRD kota setempat menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial tahun 2012-2013 yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 11,4 miliar.

"Sesuai keterangan ahli dan keterangan (tersangka) yang sudah kita tetapkan yaitu delapan orang, maka dari hasil evaluasi, ekspos dan kajian telah menunjukkan pengembangan baru, yaitu, ada penambahan tujuh tersangka dengan inisial HH, PS, AK, SS, IS, SB, DP," kata Kajari Bengkulu, Wito di Bengkulu, seperti dilansir Antara, Rabu (18/3).

Menyinggung dua orang pimpinan daerah yang menjadi tersangka yakni Helmi Hasan dan Patriana Sosia Linda, Kajari mengungkapkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait. Lebih lanjut dia menjelaskan, paling lambat 18 Maret pihaknya telah berkoordinasi dengan Gubernur Bengkulu dan Menteri Dalam Negeri RI.

Untuk diketahui, Helmi Hasan adalah adik dari Ketua MPR Zulkifli Hasan. "Semua penegakan hukum ada etika, di mana apabila di institusi itu, ada yang terjerat oleh hukum pidana, kami selalu berkoordinasi, berkaitan dengan kepala daerah dan wakil kepala daerah (berkoordinasi) ke gubernur," kata dia.

Untuk mempercepat proses, Kejari Bengkulu langsung menyampaikan surat koordinasi menggunakan pesan elektronik, sehingga pihak penyidik, bisa segera fokus memproses tujuh tersangka baru itu. "Dan tidak terlepas dengan unsur kedewanan, kami juga akan lakukan koordinasi secepatnya kepada pimpinan DPRD Kota Bengkulu," ucapnya.

Untuk mantan Wali Kota Bengkulu, AK, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPD RI daerah pemilihan Provinsi Bengkulu, Wito menjelaskan, belum berkoordinasi terkait penetapan tersangka itu dengan pimpinan DPD RI.

"Di dalam Undang-undang 32 tahun 2004 dan UU 23 tahun 2014, tidak ada pasal satu pun yang mengatur tentang tindakan hukum yang dilakukan oleh anggota DPD RI, (termasuk perizinan untuk pemeriksaan)," ujarnya.

Seluruh tersangka, dugaan korupsi dana bantuan sosial daerah itu, menjadi 15 orang, delapan orang telah dilakukan penahanan.

Baca juga:Tanpa berhubungan seks, 7 cara ini pasti bikin wanita orgasme!5 Jet tempur andalan China bisa luluh lantakkan MyanmarMengupas wacana pensiunan PNS, TNI/Polri tak lagi dibiayai negaraIni penjelasan Jokowi soal penarikan 1.300 traktor dari PonorogoPosisi seks ini terbukti bisa puaskan pria berumur

Super Cute! Inilah Bocah Paling Tampan Di Dunia

Jangan lewatkan:Menebak alasan pemerintah Jokowi-JK tak mau biayai pensiunan PNSCerita polisi di Cirebon dikeroyok, diarak & ditelanjangi wargaTak lagi disegani, polisi jadi bulan-bulanan preman dan wargaEmpat kelompok geng keluar modal ke Suriah demi memburu ISIS5 fakta China pernah kalah telak lawan Myanmar di era kerajaan

Ronaldo siap-siap tinggalkan Madrid menuju MLS

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipanggil Komisi VI DPR soal Politisasi Bansos, Mendag Zulkifli Hasan: Saya Senang!
Dipanggil Komisi VI DPR soal Politisasi Bansos, Mendag Zulkifli Hasan: Saya Senang!

DPR akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Pledoi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bantah Terima Suap Rp3 Miliar Hingga Tiga Tas Mewah
Pledoi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bantah Terima Suap Rp3 Miliar Hingga Tiga Tas Mewah

Hasbi Hasan dituntut hukuman 13 tahun dan 8 bulan penjara serta denda Rp1 miliar subsider kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK

Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.

Baca Selengkapnya
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Korupsi Tambang Nikel Eks Gubernur Malut Segera Disidangkan
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Korupsi Tambang Nikel Eks Gubernur Malut Segera Disidangkan

KPK menyita uang tunai Rp725 juta dari total Rp2,2 miliar saat menangkap eks Gubernur Maluku Abdul Gani Kasuba Cs

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI

Baca Selengkapnya
93 Pegawai KPK Diduga Pungli, Mahfud MD: Tangkap Saja!
93 Pegawai KPK Diduga Pungli, Mahfud MD: Tangkap Saja!

KPK independen demi mengatasi korupsi di Indonesia apabila memenangi Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.

Baca Selengkapnya