Ade Komarudin akui pernah ketemu Irman, dicurhati proyek e-KTP
Merdeka.com - Hakim Ketua Jhone Hasalan Butar-Butar mencecar anggota DPR Ade Komarudin terkait pertemuannya dengan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemdagri) yang juga tersangka korupsi e-KTP, Irman. Akom sapaan akrabnya, mengakui, Irman bertemu dan berkeluh kesah kepadanya.
Hal itu terungkap saat Jhone Halasan Butar Butar membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Akom. Dalam BAP diketahui Irman yang kini menjadi terpidana kasus korupsi e-KTP pernah menyambangi rumah Akom. Dalam pertemuan itu, Irman berkeluh kesah lantaran selalu disorot mengenai proyek e-KTP.
"Saya enggak tahu. Ditelepon ternyata tamu itu Pak Irman. Orang itu enggak ada yang tau. Waktu itu mengatakan kegelisahan kok saya disorot-sorot," kata Ade Komarudin saat menjadi saksi sidang untuk terdakwa kasus e-KTP Andi Narogong di ruang sidang pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/10).
"Jangan khawatir. Sepanjang hukum yang berlaku enggak usah takut," tambah dia.
Jhone menanyakan alasan Akom bertemu dengan Irman. Padahal, Akom mengaku tidak pernah bersentuhan dengan proyek e-KTP tersebut.
"Pak Irman pernah dampingi Mendagri. Pak Mendagri beberapa kali ketemu saya yang resmi atau tidak. Sebagai Sekretaris Fraksi saya komunikasi ya wajar saja. Komunikasi secara umum enggak khusus bahas apapun," kata Akom.
Diketahui sebelumnya, nama Akom disebut menerima kucuran dana proyek e-KTP terbongkar saat sidang vonis dua terdakwa korupsi proyek e-KTP, Irman dan Sugiharto. Dalam sidang pembacaan vonis, hakim juga menyebut dua nama anggota DPR Ade Komarudin dan Miryam S Haryani terbukti menikmati uang kompensasi tersebut.
"Terdapat pihak yang diuntungkan Miryam S Haryani uang sebesar USD 100.000, Diah Anggraeni uang sebesar USD 500.000, Ade Komarudin uang sebesar USD 100.000," kata hakim anggota Anwar saat membacakan pertimbangan vonis bagi dua terdakwa di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
Pemberian uang ke Ade Komarudin dilakukan di rumah dinas DPR, Kalibata, Jakarta Selatan, oleh Drajat Wisnu Setyawan selaku ketua panitia pengadaan proyek e-KTP.
"Pernah saudara saksi diperintah antar uang?" tanya jaksa KPK, Abdul Basir kepada Drajat, Kamis (20/4).
"Iya saat itu saya pernah antar ke rumah di kompleks DPR di seberang rel," jawab Drajat.
Namun adanya pemberian uang tersebut dibantah Ade. Dia mengaku tidak menerima apapun baik berbentuk uang atau benda semacamnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya