Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada yang terjaring OTT, Tempat Wisata Gunungkidul masih marak pungli

Ada yang terjaring OTT, Tempat Wisata Gunungkidul masih marak pungli Pungli di tempat wisata Gunungkidul. ©2016 merdeka.com/cahyo purnomo edi

Merdeka.com - Modus baru pungutan liar (pungli) di tempat pemungutan retribusi (TPR) wisata Gunungkidul ditemukan oleh Komisi B DPRD Gunungkidul. Penemuan ini terjadi pasca petugas TPR terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Polres Gunungkidul belum lama ini.

Anggota Komisi B Gunungkidul, Sunardi mengungkapkan, dari investigasi yang dilakukan DPRD, ditemukan modus dengan membeli tiket bekas. Tiket bekas tersebut dikumpulkan oleh warga dan kemudian dijual kembali ke petugas TPR.

"Saat investigasi di kawasan pantai, kami melihat ada warga yang membawa tumpukan tiket bekas. Ketika kami tanya, warga itu mengatakan tiket bekas akan dijual ke petugas TPR," terang Sunardi ketika dihubungi Merdeka.com, Jumat (25/11).

Sunardi menambahkan tiket bekas yang dikumpulkan warga itu kemudian dibeli oleh petugas TPR setengah harga. Kemudian oleh petugas tiket bekas itu dijual ke wisatawan dengan harga normal.

"Tiket bekas itu dibersihkan lalu disetrika biar mirip tiket baru. Tiket dibeli setengah harga (harga tiket normalnya Rp 10.000). Mudahnya penjualan tiket ini karena di kolom tanggal tak pernah diisi oleh petugas TPR," ujar Sunardi.

Sunardi menyayangkan masih ada petugas TPR yang melakukan pungli. Padahal, koordinator TPR wisata pantai Gunungkidul berinisial DJ sudah ditetapkan sebagai tersangka usai tertangkap tangan. Akibat perbuatan DJ, kerugian negara diperkirakan sampai miliaran rupiah.

"Ini sangat disayangkan kalau seperti ini berapa juta keuangan daerah yang bocor. Ini harus ditindak tegas jangan sampai terus-terusan. Pemkab harus mengambil langkah tegas," ucapnya.

Saat dimintai konfirmasi, Bupati Gunungkidul Badingah mengatakan akan menindak tegas jika masih ada yang melakukan tindakan melawan hukum termasuk pungli. Badingah juga meminta jika menemukan adanya pungli untuk segera melaporkan ke Pemkab.

"Laporkan, tidak akan memberikan ampun lagi. Penegakan hukum harus dilakukan dan tidak ada ampun bagi pelaku pungli," tandasnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP