Ada yang Positif Covid-19, USU Kembali Lakukan Pembatasan Aktivitas
Merdeka.com - Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, mengeluarkan surat edaran Nomor 6015/UN5.1.R/SDM2021 tentang pembatasan pembatasan aktivitas dosen dan pegawai di lingkungan kampus.
Juru bicara USU, Amalia Meutia, mengatakan surat edaran itu bertujuan untuk pembatasan kegiatan dan upaya pencegahan peningkatan serta penyebaran Covid-19 di lingkungan USU.
"Memberlakukan pembatasan kegiatan pada lingkungan USU mulai 2 Juni sampai dengan 30 Juni 2021," kata Amalia, Sabtu (29/5).
Amalia melanjutkan, dikeluarkannya surat edaran itu karena adanya kasus positif Covid-19 di USU. Namun, dia enggan membeberkan informasi terkait jumlah orang yang terpapar Covid-19 di lingkungan USU.
"Memang benar, ada yang terkonfirmasi positif Covid-19. Saya tidak memiliki data berapa jumlah dosen atau pegawai yang terkonfirmasi Covid-19. Tidak ada juga laporan dari pihak fakultas," ujarnya.
Dalam surat edaran itu seluruh civitas academica USU wajib menerapkan sistem work from home dan work from office dengan ketentuan maksimal 50 persen dari jumlah pegawai yang boleh melakukan kegiatan. Langkah-langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen USU dalam melindungi keselamatan dan kesehatan civitas academica.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya