Ada Korban Anak di Demo 22 Mei, Polri Bentuk Tim Pencari Fakta
Merdeka.com - Polisi membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki korban anak-anak yang diduga bukan pelaku kericuhan namun mendapat tindakan aparat kepolisian hingga tewas dalam demo 22 Mei 2019.
"Tim pencari fakta akan melakukan rapat pertama kemudian menentukan rencana tindak lanjut dan segera melakukan investigasi secara komprehensif," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jendral Polisi Dedi Prasetyo di Jakarta, Sabtu (25/5).
Dia mengungkapkan, pihaknya tengah menyusun personel tim pencari fakta. Tim tersebut akan melakukan rapat pertama untuk menentukan rencana tindak lanjut dan investigasi.
Dedi memastikan hasil investigasi komprehensif terhadap korban tewas anak-anak akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
"Tim pencari fakta sudah dibentuk, dan akan segera bekerja dalam rangka melakukan investigasi terhadap penelusuran kasus yang ada di tanggal 21-22 Mei," jelasnya.
Sementara itu, dalam keterangan tertulisnya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Polri mengusut tuntas korban anak dalam kericuhan 22 Mei.
Data awal KPAI, jumlah anak yang meninggal terkait kericuhan 21 sampai 23 Mei sebanyak tiga orang dan korban luka yang sedang dirawat di Rumah Sakit Tarakan sebanyak dua orang. Ada pula puluhan anak yang terluka dan dilarikan ke Rumah Sakit Tarakan, namun kini kondisinya sudah pulih dan bisa pulang ke rumah.
KPAI dalam keterangan tertulisnya tersebut mendesak Polri untuk melakukan pengusutan secara tuntas terhadap tiga korban anak yang meninggal termasuk yang sedang dirawat di Rumah Sakit.
"KPAI terus melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk mengetahui penyebab tindakan kekerasan terhadap anak sehingga terjadi kematian pada korban anak," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaMelihat kondisi korban, diyakini keempatnya sudah tewas lebih dari tiga hari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaPenemuan kedua jenazah ini bermula ketika pembantu mengetuk pintu namun tidak ada jawaban dari kedua korban.
Baca SelengkapnyaBerikut potret perwira polisi pamer otot bareng pensiunan Jenderal eks Kapolri.
Baca SelengkapnyaJoko mengatakan bahwa sejumlah bagian tubuh korban memang diketahui dimutilasi dan dipisahkan dari badannya.
Baca SelengkapnyaM, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak pertengahan 2022 sampai 2023. A
Baca Selengkapnya