Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada dugaan Dhana terima uang dari perusahaan asing

Ada dugaan Dhana terima uang dari perusahaan asing Dhana Widyatmika. dok/merdeka.com

Merdeka.com - Dhana Widyatmika diduga pernah menangani wajib pajak perusahaan asing berinisial PT. CT pada tahun 2006. Kejagung menduga ada aliran dana dari PT. CT kepada tersangka kasus korupsi dan pencucian uang itu.

Direktur Penyidik (DirDik) Pidana Khusus, Arnold Angkouw menjelaskan pihaknya tengah memeriksa perusahaan asing terkait tersangka kasus korupsi dan pencucian uang negara. "Menduga ada aliran dana," kata Arnold kepada wartawan di Gedung Bundar Jampidsus, Kamis (15/3).

Dugaan aliran dana antara PT. CT dan Dhana masih terus diproses pihak Kejagung. Namun Arnold tidak menjelaskan KPP mana saat tersangka kasus pencucian uang dan korupsi menangani wajib pajak PT. CT tersebut. "Saya lupa dia (Dhana Widyatmika) di KPP mana," kata Arnold.

Arnold menuturkan meskipun PT. CT merupakan perusahaan asing tapi berkedudukan di sini. "Biarpun asing, PT. CT berkantor disini," tegas Arnold. Namun DirDik tidak gegabah menjatuhkan vonis kepada PT. CT. Pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap wajib pajak Dhana pada tahun 2006 tersebut. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP