Ada cuplikan bokong Dono Warkop, MNC TV disemprot KPI
Merdeka.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan teguran tertulis kepada stasiun televisi MNC TV bernomor 782/K/KPI/08/15. Hal itu lantaran menayangkan film 'Pencet Sana Pencet Sini' pada tanggal 2 Agustus 2015, pukul 00.32 WIB.
"Program tersebut menayangkan adegan ketika Indro melepas kaitan pakaian Dono hingga pakaian tersebut terlepas dan memperlihatkan bokong Dono," tulis KPI dalam situs resminya kpi.go.id dikutip merdeka.com, Senin (24/8).
Menurutnya, tayangan ini melanggar norma kesopanan di masyarakat. Bokong merupakan bagian tubuh yang tak layak dipertontonkan di muka umum.
"Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas norma kesopanan serta pelarangan menampilkan bagian tubuh tertentu yakni bokong," terang KPI.
Lanjut dia, tayangan tersebut melanggar Pedoman perilaku Penyiaran KPI. Maka dari itu, MNC TV dapat teguran secara tertulis.
"KPI memutuskan bahwa program tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9 dan Pasal 16 dan Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9 dan Pasal 18 huruf h," pungkas KPI.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya