Ada buaya besar berkeliaran, nelayan teluk Kupang pilih tak melaut
Merdeka.com - Warga pesisir pantai Paradiso, Kupang, Nusa Tenggara Timur, Minggu (28/3) siang, kembali dihebohkan dengan munculnya seekor buaya muara, di sepanjang pantai Teluk Kupang.
Buaya diduga berukuran tiga meter lebih itu kini masih bebas berkeliaran. Warga dan pengunjung pantai khawatir keselamatan mereka terancam.
Munculnya reptil air raksasa ini membikin warga berhamburan keluar rumah, buat melihat secara langsung keberadaan satwa liar itu. Apalagi, saat itu para nelayan juga sedang melaut.
Berada di jarak 300 meter dari arah pantai, buaya ini terlihat sesekali muncul ke permukaan laut. Menurut warga Paradiso, Marsel Sisa, awalnya buaya ini menepi ke pantai. Namun lantaran terlihat warga, buaya kembali berenang ke tengah laut.
"Dari sana pak (arah matahari terbenam). Dia munculnya dari sana, terus dia jalan ke sana. Kelihatan panjangnya hampir dua meter. Karena besar na baru dia kan tidak terlalu kas muncul dia punya badannya to," kata Marsel.
Para nelayan yang merasa terganggu langsung mendekati buat menangkap buaya itu. Namun, buaya ini lebih besar dan sering hilang dan kembali muncul ke permukaan laut. Hal itu membikin nelayan mengalah dan berhenti mencari ikan demi keselamatan mereka.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.
Baca SelengkapnyaBukit ini berada di atas ketinggian, dengan hamparan pohon pinus yang berjajar rapi.
Baca SelengkapnyaMunculnya sakit kepala merupakan hal yang mungkin terjadi ketika berpuasa, kenali penyebab mengapa hal ini terjadi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ibu di Bekasi diduga tega membunuh anaknya dan mengaku mendapat bisikan gaib sebelum melakukan aksinya.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, buaya ini dipelihara oleh sosok pencinta satwa.
Baca SelengkapnyaKejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.
Baca SelengkapnyaUntuk memudahkan koordniasi, Giyatono membuat paguyuban pembuat keris. Paguyuban itu telah terdaftar sebagai salah satu kluster BRI
Baca Selengkapnya"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca Selengkapnya