ACT Pernah Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan & Keterangan Palsu pada 2021
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri masih menyelidiki terkait laporan terhadap Presiden lembaga kemanuasian Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan Ahyudin. Laporan itu tertuang dalam nomor laporan LP/B/0373/VI/2021/Bareskrim ter tanggal 16 Juni 2021.
"(Laporannya) dugaan Penipuan dan Keterangan Palsu dalam Akta Otentik," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dihubungi merdeka.com, Rabu (6/7).
Dia menyebut, laporan ini dilakukan bukan oleh seorang donatur. Melainkan oleh sebuah perusahaan yang bekerjasama dengan ACT.
"Pelapor PT Hydro melakukan kerjasama dengan ACT, namun tidak berjalan," sebutnya.
Hingga kini, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas laporan kasus tersebut. Hal ini dilakukannya untuk memastikan apakah ada unsur pidananya atau tidak pada laporan itu.
"Sampai saat ini masih penyelidikan. Penyidik masih berupaya menggali fakta-fakta apakah ada unsur pidana atau tidak," ujarnya.
Selama tahap penyelidikan tersebut, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk terlapor. Namun, ia tak menyebutkan sudah berapa saksi yang diperiksanya.
"Yang pasti penanganannya masih tahap penyelidikan, beberapa pihak sudah dilakukan klarifikasi termasuk terlapor," tutupnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komandan Akpol sidak para perwiranya saat belanja di koperasi. Ternyata ini yang dicari.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnyasaat Taruna, Ia berhasil menjadi lulusan terbaik Adhi Makayasa di Akademi Kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaBerikut tiga sosok menantu para Jenderal aktif di Polri dan suaminya sama-sama perwira Polisi.
Baca SelengkapnyaTudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaMengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca Selengkapnya