Abraham sebut hukuman 12 tahun bui Angie pantas untuk efek jera
Merdeka.com - Mahkamah Agung memperberat hukuman Angelina Patricia Pingkan Sondakh menjadi 12 tahun penjara. Padahal sebelumnya, di Pengadilan Tipikor Angie hanya divonis 4 tahun 6 bulan, begitu pun di Pengadilan Tinggi.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, mengapresiasi putusan yang diputus majelis hakim Hakim Artidjo Alkostar, MS Lumme dan Mohammad Askin. Menurutnya, penambahan masa tahanan itu cukup memberikan efek jera.
"Jadi begini, kita pingin setiap terdakwa korupsi itu putusannya memberi efek jera agar supaya orang berpikir," ucapnya singkat, saat ditemui di Kejaksaan Agung, Kamis (21/11).
Seperti diketahui, putusan ini dikeluarkan 20 November 2013 kemarin. Dalam putusan itu, Angie juga diminta mengembalikan uang negara yang dia korupsi sebesar Rp 12,5 miliar dan USD 2,35 juta.
Putusan MA ini sama dengan tuntutan jaksa di Pengadilan Tipikor sebelumnya di mana janda Adjie Massaid itu dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. Angie juga diminta membayar uang pengganti sebesar Rp 12 miliar dan USD 2,35 juta.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ucok Baba ngamuk sampai melempar botol plastik di depan anak laki-lakinya yang bernama Adam.
Baca SelengkapnyaAnies mengimbau pendukung berhati-hati. TPS harus betul-betul diawasi dengan benar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ayah ini dengan percaya diri dan bangga buah hatinya yang masih SD menang lomba menggambar dan mewarnai di hadapan Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaAnies juga menyindir capres yang berkampanye dengan cara joget.
Baca SelengkapnyaAnies rencananya bakal mencoblos bersama keluarga di TPS terdekat.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, kampanye akbar Anies-Cak Imin di JIS bukan kegiatan wajib yang harus dihadiri pendukungnya.
Baca SelengkapnyaJika Anda butuh hiburan disaat bosan, pantun lucu bikin ngakak sampe sakit perut adalah solusinya.
Baca SelengkapnyaKata Anies ada begitu banyak kekurangan, yang dirasakan secara terang benderang
Baca Selengkapnya