Abraham sebut Gubernur Riau Rusli Zainal jadi tersangka korupsi
Merdeka.com - Ketua KPK Abraham Samad membantah surat perintah penyidikan (Sprindik) terhadap Gubernur Riau Rusli Zainal dalam kasus korupsi PON Riau, belum ditandatangani.
Abraham mengaku, hingga kini, dirinya masih menunggu Sprindik tersebut. Sebab, penyidik KPK yang bertugas membuat sprindik tersebut sedang menghadiri acara workshop dengan Kepolisian dan Kejaksaan di Medan.
"Bukan tidak ditandatangani, tapi belum dikeluarkan dan belum dibuat penyidiknya. Kalau penyidik sudah keluarkan Sprindik akan kita kasih tahu," kata Abraham di DPR, Jakarta, Rabu (6/2).
Abraham menambahkan, kepastian mengenai status Rusli masih menunggu penyidik KPK kembali ke Jakarta. Rencananya, lanjut dia, penyidik baru kembali ke Jakarta pada hari Jumat mendatang.
"Yang jelas sudah ditetapkan akan ditahan dan penegasannya kita tunggu penyidiknya pulang dan keluarkan Sprindik," imbuhnya.
Seperti diketahui, Rusli ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus sekaligus. Pertama dalam kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2010 tentang pembangunan arena menembak Pekan Olahraga Nasional (PON) di Riau.
Rusli juga diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dan tanaman di Kabupaten Pelalawan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaPolri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPutusan dibacakan hakim tunggal Pengadilan Negeri PekanbaruJimmy Maruli
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mantan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terbukti terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaSudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaKejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaSekda Keerom terduga korupsi hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp18.201.250.000
Baca SelengkapnyaRizal Ramli pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di masa pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid (Gus Dur).
Baca SelengkapnyaRajiv memastikan dirinya tidak menerima sepeserpun aliran uang korupsi yang dilakukan oleh SYL
Baca Selengkapnya