Abraham Samad tak akan hadiri pelimpahan berkas dari Polda ke Kejati
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad dipastikan tidak akan hadir dalam pemeriksaan sekaligus pelimpahan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan berikut barang bukti. Pelimpahan itu dilakukan oleh penyidik Polda Sulsel ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulsel yang diagendakan Jumat besok, (18/9).
"Abraham Samad tidak akan penuhi panggilan karena ada kegiatan yang tidak bisa ditunda," kata Abdul Azis, kuasa hukum yang juga direktur LBH Makassar.
Kata dia, ketidakhadiran Abraham Samad disampaikannya setelah berkomunikasi langsung dengan ketua KPK nonaktif itu.
Menanggapi informasi ketidakhadiran Abraham Samad ini, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Frans Barung Mangera kepada wartawan, Kamis, (17/9), mengatakan, tidak atau datangnya Abraham Samad penuhi panggilan penyidik untuk dilimpahkan ke Kejati Sulsel itu adalah haknya. Dalam aturan, kata Frans, memang memungkinkan tidak penuhi panggilan dengan alasan tertentu misalnya karena sakit atau karena ada urusan keluarga.
Tapi hukum juga memiliki batas waktu sesuai amanat dalam KUHP Acara yang harus ditegakkan.
Bahwasanya, jika panggilan pertama tidak dipenuhi, akan menyusul panggilan berikutnya. "Satu dua hari ini akan menyusul surat panggilan kedua akan dilayangkan. Setelah itu panggilan ketiga disusul jemput paksa," kata Frans Barung Mangera.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Baca SelengkapnyaKepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.
Baca SelengkapnyaTerdapat banyak kebaikan dan keindahan dibalik arti assalamualaikum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ia bak pahlawan bagi teman-temannya yang jadi korban perundungan.
Baca SelengkapnyaDi hari pertambahan usia ia justru mendapatkan kado terindah atas keberhasilan anaknya yang menjadi seorang polisi.
Baca SelengkapnyaSebanyak 320 peserta yang diumumkan lolos seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca SelengkapnyaPolda Papua akan merekrut 2.000 pemuda untuk menjadi Bintara yang akan ditempatkan di polres
Baca SelengkapnyaSegala kebijakan pemerintah harus mengutamakan kesejahteraan rakyat, termasuk memelihara fakir miskin seperti ketentuan Pasal 34 ayat 1 UUD.
Baca Selengkapnya