Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Abraham Samad tak akan hadiri pelimpahan berkas dari Polda ke Kejati

Abraham Samad tak akan hadiri pelimpahan berkas dari Polda ke Kejati abraham samad. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad dipastikan tidak akan hadir dalam pemeriksaan sekaligus pelimpahan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan berikut barang bukti. Pelimpahan itu dilakukan oleh penyidik Polda Sulsel ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulsel yang diagendakan Jumat besok, (18/9).

"Abraham Samad tidak akan penuhi panggilan karena ada kegiatan yang tidak bisa ditunda," kata Abdul Azis, kuasa hukum yang juga direktur LBH Makassar.

Kata dia, ketidakhadiran Abraham Samad disampaikannya setelah berkomunikasi langsung dengan ketua KPK nonaktif itu.

Menanggapi informasi ketidakhadiran Abraham Samad ini, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Frans Barung Mangera kepada wartawan, Kamis, (17/9), mengatakan, tidak atau datangnya Abraham Samad penuhi panggilan penyidik untuk dilimpahkan ke Kejati Sulsel itu adalah haknya. Dalam aturan, kata Frans, memang memungkinkan tidak penuhi panggilan dengan alasan tertentu misalnya karena sakit atau karena ada urusan keluarga.

Tapi hukum juga memiliki batas waktu sesuai amanat dalam KUHP Acara yang harus ditegakkan.

Bahwasanya, jika panggilan pertama tidak dipenuhi, akan menyusul panggilan berikutnya. "Satu dua hari ini akan menyusul surat panggilan kedua akan dilayangkan. Setelah itu panggilan ketiga disusul jemput paksa," kata Frans Barung Mangera.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Baca Selengkapnya
Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi
Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi

Kepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.

Baca Selengkapnya
Arti Assalamualaikum, Hukum, Waktu, dan Adab Mengucapkannya
Arti Assalamualaikum, Hukum, Waktu, dan Adab Mengucapkannya

Terdapat banyak kebaikan dan keindahan dibalik arti assalamualaikum.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sisi Lain Abraham Samad Mantan Ketua KPK, Suka Berantem untuk Bela Teman yang Tidak Salah
Sisi Lain Abraham Samad Mantan Ketua KPK, Suka Berantem untuk Bela Teman yang Tidak Salah

Ia bak pahlawan bagi teman-temannya yang jadi korban perundungan.

Baca Selengkapnya
Di Hari Ulang Tahun, Ibu Ini Mendapatkan Kado Terindah Berbarengan dengan Pelantikan Sang Anak Jadi Polisi
Di Hari Ulang Tahun, Ibu Ini Mendapatkan Kado Terindah Berbarengan dengan Pelantikan Sang Anak Jadi Polisi

Di hari pertambahan usia ia justru mendapatkan kado terindah atas keberhasilan anaknya yang menjadi seorang polisi.

Baca Selengkapnya
Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya
Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya

Sebanyak 320 peserta yang diumumkan lolos seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Korban Pelecehan 2 Polisi Sesalkan Sikap Kapolda Sumsel
Korban Pelecehan 2 Polisi Sesalkan Sikap Kapolda Sumsel

Kuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.

Baca Selengkapnya
Kapolda Papua Gandeng Tokoh Adat untuk Rekrut 2.000 Pemuda jadi Bintara
Kapolda Papua Gandeng Tokoh Adat untuk Rekrut 2.000 Pemuda jadi Bintara

Polda Papua akan merekrut 2.000 pemuda untuk menjadi Bintara yang akan ditempatkan di polres

Baca Selengkapnya
Pidato Penutup Debat Cawapres, Mahfud: Punya Rumah Semudah Punya Motor
Pidato Penutup Debat Cawapres, Mahfud: Punya Rumah Semudah Punya Motor

Segala kebijakan pemerintah harus mengutamakan kesejahteraan rakyat, termasuk memelihara fakir miskin seperti ketentuan Pasal 34 ayat 1 UUD.

Baca Selengkapnya