Abraham Samad: Penghentian kasus Novel oleh SBY tak diikuti Polri
Merdeka.com - Pimpinan KPK non aktif, Abraham Samad, yang menjadi saksi dalam lanjutan sidang praperadilan Novel Baswedan menjelaskan jika dirinya pernah melakukan pertemuan dengan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mantan Kapolri Jendral Timur Pradopo, yang difasilitasi oleh mantan Menteri Sekretaris Negara, terkait pengentian kasus yang melibatkan Novel.
Diakui oleh Samad, hasil dari pertemuan tersebut adalah sebuah keputusan dari SBY untuk menghentikan kasus penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
"Betul ada keputusan seperti itu, tetapi memang belum ada SP3, itu yang jadi persoalan," kata Abraham Samad usai memberikan keterangan di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (4/6).
Abraham kemudian mengungkapkan jika dirinya menyesal atas keputusan SBY yang meminta kasus tersebut dihentikan namun tidak dibuat surat perintah pemberhentian penyidikan (SP3) dari Polri. Abraham menilai, seharusnya SP3 itu bisa keluar setelah adanya pernyataan dari SBY.
"Seharusnya kan begitu, ditindaklanjuti," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya